ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Pengadilan Tipikor Putuskan PLT Bupati Mimika Tidak Bersalah

Majelis Hakim menyatakan surat dakwaan Nomor Reg.Perkara:PDS-02/TMK/02/2023 tertanggal 1 Maret 2023 batal demi hukum.

27 April 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

INFO TERKINI

Timika- Setelah memasuki hari ke 57 sejak terdaftarnya perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat Pemda Mimika, dengan nomor perkara 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN-Jap tanggal 1 Maret 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura, akhirnya hari ini PLT Bupati Mimika Johanes Rettob bisa menarik napas legah.

ADVERTISEMENT

Pengadilan Tipikor Jayapura memutuskan, Johanes Rettob tidak bersalah dan terbebaskan dari semua yang dituduhkan kepadanya. Keputusan tidak bersalah dibacakan Ketua Majelis Hakim, Willem Marco Erari pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis 27 April 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tangkapan layar dari ruang sidang yang terekam dalam video yang tersebar di sejumlah Whatshap Grup menyebutkan, Majelis Hakim menilai bahwa Pengadilan Tipikor Jayapura tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Johanes Rettob.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

Majelis Hakim juga menilai dakwaaan kepada Johanes Rettob  melanggar Pasal 21 UU Nomor 28 Tahun 1999 dan melanggar Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999. Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg. Perkara: PDS – 02/TMK/02/2023 tertanggal 1 Maret 2023 telah disusun secara tidak cermat.

Majelis Hakim juga menyatakan surat dakwaan Nomor Reg.Perkara:PDS-02/TMK/02/2023 tertanggal 1 Maret 2023 batal demi hukum. Keputusan Majelis Hakim ini disambut gembira oleh para pengunjung sidang. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor  Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Diperkirakan 630 Bacaleg akan Perebutkan 35 Kursi DPRD Mimika

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id