ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Pengadilan Tipikor Putuskan PLT Bupati Mimika Tidak Bersalah

Majelis Hakim menyatakan surat dakwaan Nomor Reg.Perkara:PDS-02/TMK/02/2023 tertanggal 1 Maret 2023 batal demi hukum.

27 April 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

INFO TERKINI

Timika- Setelah memasuki hari ke 57 sejak terdaftarnya perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat Pemda Mimika, dengan nomor perkara 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN-Jap tanggal 1 Maret 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura, akhirnya hari ini PLT Bupati Mimika Johanes Rettob bisa menarik napas legah.

Pengadilan Tipikor Jayapura memutuskan, Johanes Rettob tidak bersalah dan terbebaskan dari semua yang dituduhkan kepadanya. Keputusan tidak bersalah dibacakan Ketua Majelis Hakim, Willem Marco Erari pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis 27 April 2023.

Tangkapan layar dari ruang sidang yang terekam dalam video yang tersebar di sejumlah Whatshap Grup menyebutkan, Majelis Hakim menilai bahwa Pengadilan Tipikor Jayapura tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Johanes Rettob.

Baca Juga

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Majelis Hakim juga menilai dakwaaan kepada Johanes Rettob  melanggar Pasal 21 UU Nomor 28 Tahun 1999 dan melanggar Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999. Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg. Perkara: PDS – 02/TMK/02/2023 tertanggal 1 Maret 2023 telah disusun secara tidak cermat.

Majelis Hakim juga menyatakan surat dakwaan Nomor Reg.Perkara:PDS-02/TMK/02/2023 tertanggal 1 Maret 2023 batal demi hukum. Keputusan Majelis Hakim ini disambut gembira oleh para pengunjung sidang. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor  Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Diperkirakan 630 Bacaleg akan Perebutkan 35 Kursi DPRD Mimika

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id