ADVERTISEMENT
Senin, Juli 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Diperkirakan 630 Bacaleg akan Perebutkan 35 Kursi DPRD Mimika

Apabila 18 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Mimika mengusulkan 100 persen sesuai dengan aturan yang berlaku maka ratusan calon wakil rakyat akan berjibaku untuk menduduki 35 kursi di DPRD Mimika.

28 April 2023
0
Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Elisabeth Rahawarin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika belum menetapkan jumlah pasti, namun diperkirakan 630 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan bertarung dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Tahun 2024.

Perkiraan jumlah sementara ini, apabila 18 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Mimika mengusulkan 100 persen sesuai dengan aturan yang berlaku. Ratusan calon wakil rakyat ini akan berjibaku untuk menduduki 35 kursi di DPRD Mimika.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini disampaikan Elisabeth Rehawarin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 26 April 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 jadwal pendaftaran Bacaleg berakhir tanggal 24 November. Namun kemudian direvisi dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 sehingga batas akhir pendaftaran dimajukan ke tanggal 4 November 2023.

Baca Juga

Terima 152 Anak Papua Bersekolah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Anggap Saya Mama Kalian

Berdiri di Garda Terdepan, Satgas Pasgat Pos Monemani Kawal Aspirasi Masyarakat Dogiyai

“Tahapan dan jadwal nasional diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang program dan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Khusus untuk tahapan pendaftaran anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” papar Elisabeth.

Sesuai jadwal, lembaga KPU RI, KPU Provinsi dn KPU Kabupaten/kota se Indonesia, sejak 24 -30 April memberikan sosialisasi terkait jadwal pengajuan bakal calon. Sosialisasi disampaikan melalui pengumuman di papan informasi yang ada di kantor KPU Mimika, media massa online maupun offline dan akun-akun media sosial resmi KPU.

Sementara untuk pengajuan bakal calon oleh Parpol dimulai tanggal 1-14 Mei 2023.

“Untuk Mimika ada 18 Parpol Nasional yang ikut dalam pesta demokrasi,” tandas Elisabeth sembari berharap agar para peserta Pemilu dapat menjadikan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 sebagai rujukan.

Kepada setiap Parpol juga wajib mengajukan 35 Bacaleg dengan ketentuan 30 persen perempuan per dapil. Ketentuan ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang mana perhitungannya per kabupaten.

Elisabeth mencontohkan, jika dalam satu Dapil ada lima kursi, maka dikalikan 35 kursi yang tersedia di DPRD Mimika, sehingga harus ada dua Bacaleg perempuan di satu Dapil untuk satu partai. Perhitungan ini berlaku untuk Dapil 1, 2 dan 6. Perhitungan yang sama juga berlaku untuk Dapil yang mendapat jatah 7 kursi.

“Sebenarnya paling kurang satu kursi tapi adanya ketentuan itu, maka partai harus berhitung baik. Karena pada ketentuan lain di PKPU No 10 Tahun 2023 juga menyebutkan bahwa jika salah satu Dapil tidak ada keterwakilan perempuan, maka Dapil itu langsung dicoret,” tandas Elisabeth.

Diakuinya, KPU sebagai penyelenggara juga melihat aturan baru ini agak rumit. Namun, ia berharap Parpol bisa memahami Tupoksi KPU Mimika sebagai penyelenggara tingkat kabupaten/kota. KPU tidak bisa memenuhi jika ada Parpol yang meminta kebijakan untuk kemudahan-kemudahan dalam pengajuan persyaratan.

“KPU kabupaten/kota tidak diberikan kewenangan sama sekali. Semuanya mengikuti apa yang disampaikan oleh KPU Pusat. PKPU merupakan turunan undang-undang Pemilu yang menjadi produk hukum setelah hasil rapat dengar pendapat KPU Pusat dan Komisi II DPR RI,” demikian papar Elisabeth. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

13 Juli 2026
Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

13 Juli 2026
Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

13 Juli 2026
Empat Kali Gelar Turnamen Mini Soccer di Timika, Kapolda Papua Tengah: Talenta Alam Anak-Anak Papua Harus Didukung

Empat Kali Gelar Turnamen Mini Soccer di Timika, Kapolda Papua Tengah: Talenta Alam Anak-Anak Papua Harus Didukung

13 Juli 2026
SMA Negeri 1 Manokwari Wakili Papua Barat di Ajang LCC Tingkat Nasional

SMA Negeri 1 Manokwari Wakili Papua Barat di Ajang LCC Tingkat Nasional

13 Juli 2026
Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

12 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

KPU Mimika dan Delapan Instansi Sepakat Dukung Pengurusan Persyaratan Bacaleg

Umat Hindu di Timika Rayakan Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id