ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dijadikan sarana untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Perda dan Perbup yang harus ditaati.

23 April 2024
0
Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Foto bersama Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Kabupaten Mimika beserta jajaran SATPOL PP Mimika (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bobagio, Keuskupan Timika, Jalan Cenderawasih, Selasa 23 April 2024 dihadiri perwakilan Pemerintah Distrik (Pemdis), kelurahan dan pelaku UMKM di Timika.

ADVERTISEMENT

Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintah Politik dan Hukum Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, Satpol PP berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, dengan menjaga keberlangsungan fungsi Perda dan Perbup.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dijadikan sarana untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Perda dan Perbup yang harus ditaati.

Baca Juga

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

Dalam penegakan Perda dan Perbup perlu bantuan semua elemen masyarakat agar mampu meminimalisir kasus pelanggaran yang ada di daerah ini.

“Informasi sekecil apapun tentu akan membantu pemerintah maupun pihak berwajib dalam melakukan penegakan aturan daerah,” ujar Yakobus

Yakobus berharap kepada peserta sosialisasi diantaranya perwakilan distrik, pelaku UMKM beserta jajaran Satpol PP agar mengikuti sosialisasi dengan serius.

Ini bertujuan agar materi yang diperoleh dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan fungsi Perda dan Perbup dengan professional.

“Setidaknya kedua peraturan ini dapat berjalan maksimal dalam penerapannya di masyarakat,” tandasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

31 Juli 2025
TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

31 Juli 2025
Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

31 Juli 2025
Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

31 Juli 2025
Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

31 Juli 2025
Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1321 shares
    Bagikan 528 Tweet 330
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Gallery Foto Bappeda Mimika Gelar Bimtek Inovasi Daerah

Gallery Foto Bappeda Mimika Gelar Bimtek Inovasi Daerah

Gallery Foto Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Gallery Foto Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Distrik Wania Gandeng Polsek Miru Bangun Pos Polisi di Kadun Jaya

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Distrik Wania Gandeng Polsek Miru Bangun Pos Polisi di Kadun Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id