ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

3 Oktober 2025
0
RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

Everth Lukas Hindom, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan penyusunan RDTR Kota Baru Mimika (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Dengan adanya RDTR, pembangunan permukiman dan kawasan baru di Mimika akan lebih terarah dan sesuai dengan pola ruang yang telah ditetapkan.

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru Mimika, Jumat 3 Oktober 2025.

FGD yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, dibuka oleh Everth Lukas Hindom, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, dan dihadiri pimpinan OPD, kepala distrik, perwakilan PT Freeport Indonesia, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.

ADVERTISEMENT

Everth dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan RDTR sangat penting untuk mendukung arah pembangunan daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mimika 2011–2031.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam RTRW tersebut, kawasan perkotaan Timika ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang berfungsi melayani aktivitas skala internasional, nasional, maupun antarprovinsi.

Baca Juga

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

“Pemanfaatan ruang harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah sebagai payung hukum. Pertumbuhan kota yang tidak terencana berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan menghambat pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, RDTR Kota Baru bertujuan menjaga konsistensi keserasian pembangunan kawasan dengan RTRW, menyusun pedoman zonasi dan tata bangunan.

Serta menjadi acuan pemberian izin dan perencanaan pembangunan hingga 20 tahun ke depan.

Piter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Mimika, menambahkan bahwa penyusunan RDTR ini merupakan tahapan pendahuluan yang melibatkan lima distrik di kawasan kota.

Lima distrik itu yakni, Kwamki Narama, Mimika Baru, Wania, Iwaka dan Kuala Kencana. Sedangkan RTRW mencakup 18 distrik di seluruh wilayah Mimika.

“RDTR tidak terlepas dari RTRW karena berbicara tentang struktur ruang, pola ruang, dan peruntukan kawasan,” jelasnya.

Lebih jauh katanya, dokumen tersebut juga terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan sembarangan.

Ia menegaskan, dengan adanya RDTR, pembangunan permukiman dan kawasan baru di Mimika akan lebih terarah dan sesuai dengan pola ruang yang telah ditetapkan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

25 Mei 2026
Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

25 Mei 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

25 Mei 2026
Dirjen Bimas Kristen: Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Bawa Pesan Kerukunan dari Tanah Papua

Dirjen Bimas Kristen: Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Bawa Pesan Kerukunan dari Tanah Papua

25 Mei 2026
Uskup Timika Pimpin Perayaan Pentakosta di Fakfak, Suasana Lintas Iman Sangat Terasa

Uskup Timika Pimpin Perayaan Pentakosta di Fakfak, Suasana Lintas Iman Sangat Terasa

25 Mei 2026
Penyelesaian Konflik Papua: KWI Soroti Luka Sosial dan Tolak Pendekatan Keamanan

Penyelesaian Konflik Papua: KWI Soroti Luka Sosial dan Tolak Pendekatan Keamanan

25 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    710 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

Upacara Tabur Bunga Warnai Peringatan HUT TNI ke-80 di Mimika

Dinkes Mimika Gaungkan Gerakan Cegah Stunting di SMA Negeri 6, Disambut Antusias Ratusan Pelajar

Dinkes Mimika Gaungkan Gerakan Cegah Stunting di SMA Negeri 6, Disambut Antusias Ratusan Pelajar

Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id