NABIRE, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah secara resmi telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Papua Tengah, Rabu 18 Desember 2024.
Buntut dari penetapan itu, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloysius Giyai (WaGi) akan melakukan upaya hukum, dengan melayangkan gugutan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan melayangkan gugatan ke MK ini, setelah WaGi yang dalam pleno tersebut menempati urutan kedua, merasa tidak puas dengan penetapan pemenang yang dilakukan KPU Papua Tengah.
“Hasil yang kami dapat ini tanpa apa-apa, tapi ini betul-betul tulus dari seluruh rakyat Papua Tengah. Kami mengucap syukur kepada Tuhan atas suara yang cukup segnifikan ini,” ujar Willem Wandik kepada awak media di Nabire, Rabu 18 Desember 2024.
Meski demikian, perjuangan ini tidak hanya sampai di sini, karena akan dilanjutkan sampai Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mohon doa dari seluruh pendukung, sehingga proses ke MK dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama,” ungkapnya.
Kepada seluruh pendukung, WaGi berpesan tetap semangat agar semua proses kedepan dapat berjalan sesuai ketentuannya.
“Keputusan ada Kalau Tuhan berkehendak bahwa itu yang benar, maka kita akan menerimanya, dan jika yang kami lakukan juga tidak benar, maka akan diterima juga dengan lapang dada. Karena semua keptusan pemenang ada di MK, ” pungkasnya.
Sementara Aloysius Giyai, Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Willem menyampaikan, sebenarnya kemenangan sudah ada di tangan. Karena berdasarkan hitung cepat tiga hari lalu, WaGi menempati posisi teratas,” tanddasnya.
“Tapi semua berubah sekecap, mungkin ini yang namanya politik. Kami hormati penyelenggara baik di kabupaten maupun di provinsi,” katanya.
Dikatakan, gugutan yang dilakukan ke MK akan menunjukan siapa pemenang sebenarnya.
Karena suara yang diberikan masyarakat adalah murni, tanpa dibayar, tidak rekayasa dan manipulasi.
“Kebenaran itu hanya ditetapkan oleh MK sebagai lembaga independent”. (Redaksi)