ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Lurah di Mimika Ikut Sosialisasi LAKIP, Pj Bupati Ingatkan Perlu Penerapan Konsep Good Governance di Pemerintahan

Sesuai aturan KemenpanRB, LAKIP diterapkan pada semua distrik karena sudah menjadi OPD pengguna anggaran. Dengan demikian wajib hukumnya melaporkan penggunaan anggaran.

5 Juli 2023
0
Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika foto bersama para lurah, narasumber usai acara pembukaan, Rabu 5 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika foto bersama para lurah, narasumber usai acara pembukaan, Rabu 5 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 11 Lurah bersama masing-masing Kepala Seksi Pemeritahan di wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengikuti sosialisasi penyusunan Laporan Kinerja Pimpinan (LAKIP), Rabu 5 Juli 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Distrik Mimika Baru ini di Hotel Grand Tembaga menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Setda Mimika, Ifan Leka.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dibuka oleh Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika menggantikan Pj. Bupati Valentinus S. Sumoto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj Bupati Valentinus dalam sambutan yang dibacakan Petrus Lewa Koten mengatakan, penerapan konsep good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan tantangan tersendiri.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Untuk itu tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel (good governance) merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan, dalam rangka mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara.

Karenanya diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur. Ini bertujuan agar penyelenggaraaan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab.

Dikatakan, penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan public good and services dan dalam praktek terbaiknya biasa disebut dengan good governance.

Ini bisa terselenggara dengan baik maka dibutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak yaitu pemerintah, private sector dan masyarakat good governance yang efektif.

Untuk itu menuntut adanya koordinasi yang baik dan integritas, profesional serta etos kerja dan moral yang tinggi. “Melihat perkembangan yang terjadi sampai dengan saat ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” ujarnya.

Termasuk pula keharusan pemerintah untuk terus melakukan regulasi dan restrukturisasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif dan kehidupan masyarakat yang lebih nyaman dan sejahtera.

Sementara Irfan Leka kepada wartawan usai mengikuti pembukaan mengatakan, Mimika Baru sebagai distrik percontohan, sehingga sangat penting dan harus melakukan sosialisasi LAKIP.

Selama ini penerapan LAKIP di distrik dan kelurahan belum maksimal. Maka diharapkan peran distrik dan kelurahan harus dilakukan LAKIP tanpa keluar dari aturan KemenpanRB yang sudah ada.

“Ini baru pertama diterapkan maka kita kasih sedikit mengenai penjelasan perkembangan dimana kelurahan harus melaporkan ke distrik, distrik lapor ke Bagian Organisasi dan ke Sekda. Semuanya berjenjang,” papar Irfan.

Semua laporan masuk akan direview bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam ini  Inspektorat. Dari situ bisa lihat sampai sejauh mana peran kelurahan dan distrik dalam pengelola anggaran.

Di dalam LAKIP mempunyai item-item. Misalnya, perjanjian kinerja antara kelurahan, kepala distrik ke Sekretaris Daerah (Sekda). Ini sesuai struktur kinerja aturan baku yang sudah ada.

Dikatakan, ada poin tersendiri apabila dalam LAKIP tidak mampu melaksanakannya, jangan sampai dipaksa untuk mundur. Hal ini berlaku tidak hanya distrik dan kelurahan tetapi termasuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Biasanya dua bulan berakhir tahun anggaran, distrik dan kelurahan harus melaporkan ke Sekda. Berdasarkan laporan itu pimpinan bisa mengetahui apa kelemahan kelurahan dan distrik.

Sesuai aturan KemenpanRB, LAKIP diterapkan pada semua distrik karena sudah menjadi OPD pengguna anggaran. Dengan demikian wajib hukumnya melaporkan penggunaan anggaran.

Tupoksi Bagian Organisasi hanya mereview dan mengarahkan, namun yang memutuskan dan menilai hasil LAKIP adalah Inspektorat. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1279 shares
    Bagikan 512 Tweet 320
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Johanis Felix Helyanan, Ketua DPC PDI P Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Jhon Thie Pastikan Berkas Semua Bacaleg PDIP Lengkap Sebelum Tanggal 9 Juli 2023

Pimpinan OPD, TNI-Pori serta perwakilan PTFI mengadakan rapat pembentukan panitia HUT RI ke 78 di Kantor Bupati SP3, Rabu 5 Juli 2023. (Foto: Diskominfo Mimika/Koranpapua.id)

Panitia HUT RI ke 78 Pemkab Mimika Terbentuk, Petrus Lewa Koten Terpilih Sebagai Ketua Panitia

Andri Patiung, Kepala Seksi Objek dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata, Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Pariwisata Mimika Anggarkan Rp1,6 Miliar Perpanjang Tracking di Kawasan Hutan Mangrov

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id