ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Sadis di Belakang Kantor Pos  Timika

Seluruh tersangka memperagakan langsung adegan sesuai hasil penyidikan, sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti.

2 Desember 2025
0
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Sadis di Belakang Kantor Pos  Timika

Tujuh tersangkag memeragakan ulang seluruh rangkaian aksi berdarah yang menewaskan AM alias ALO di lapangan Mapolres Mimika, Mile 32, Senin 1 Desember 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Terkuak melalui 23 adegan rekonstruksi, detik-detik pembunuhan sadis di Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, akhirnya tergambar jelas.

Unit Reskrim Polsek Mimika Baru memperagakan ulang seluruh rangkaian aksi berdarah yang menewaskan AM alias ALO dibelakng kantor Pos Timika pada 5 Oktober 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi digelar di lapangan Mapolres Mimika, Mile 32, Senin 1 Desember 2025, dengan menghadirkan tujuh tersangka, masing-masing TL alias Lasol, WBT, AE alias Anton, YR alias Bong, YJF, WBH alias Weben, dan FPL.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seluruh tersangka memperagakan langsung adegan sesuai hasil penyidikan, sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Baca Juga

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

Proses rekonstruksi juga disaksikan oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Timika serta penasihat hukum para tersangka.

AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, rangkaian adegan yang diperagakan penyidik menggambarkan bagaimana para tersangka menerima informasi mengenai keberadaan korban.

Kemudian mereka berkumpul dan bergerak menuju lorong Maleo dengan membawa empat bilah parang.

“Setelah mendapati Korban para pelaku tersebut langsung melakukan tindakan pembacokan yang berujung pada hilangnya nyawa Korban di TKP,” terang Kapolsek dalam keterangannya Selasa 2 Desember 2025.

Selain menjelaskan rangkaian peristiwa, rekonstruksi ini sekaligus menjadi dasar pemenuhan syarat administrasi sebelum pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Penyidik memastikan setiap adegan telah sesuai fakta dan dapat memperkuat pembuktian unsur tindak pidana.

Dalam kasus ini lanjut Kapolsek, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Perkara ini akan tetap dikawal hingga proses tahap II, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan,” tegas AKP Putut Yudha Pratama. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    685 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id