ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Sadis di Belakang Kantor Pos  Timika

Seluruh tersangka memperagakan langsung adegan sesuai hasil penyidikan, sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti.

2 Desember 2025
0
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Sadis di Belakang Kantor Pos  Timika

Tujuh tersangkag memeragakan ulang seluruh rangkaian aksi berdarah yang menewaskan AM alias ALO di lapangan Mapolres Mimika, Mile 32, Senin 1 Desember 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Terkuak melalui 23 adegan rekonstruksi, detik-detik pembunuhan sadis di Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, akhirnya tergambar jelas.

Unit Reskrim Polsek Mimika Baru memperagakan ulang seluruh rangkaian aksi berdarah yang menewaskan AM alias ALO dibelakng kantor Pos Timika pada 5 Oktober 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi digelar di lapangan Mapolres Mimika, Mile 32, Senin 1 Desember 2025, dengan menghadirkan tujuh tersangka, masing-masing TL alias Lasol, WBT, AE alias Anton, YR alias Bong, YJF, WBH alias Weben, dan FPL.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seluruh tersangka memperagakan langsung adegan sesuai hasil penyidikan, sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Proses rekonstruksi juga disaksikan oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Timika serta penasihat hukum para tersangka.

AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, rangkaian adegan yang diperagakan penyidik menggambarkan bagaimana para tersangka menerima informasi mengenai keberadaan korban.

Kemudian mereka berkumpul dan bergerak menuju lorong Maleo dengan membawa empat bilah parang.

“Setelah mendapati Korban para pelaku tersebut langsung melakukan tindakan pembacokan yang berujung pada hilangnya nyawa Korban di TKP,” terang Kapolsek dalam keterangannya Selasa 2 Desember 2025.

Selain menjelaskan rangkaian peristiwa, rekonstruksi ini sekaligus menjadi dasar pemenuhan syarat administrasi sebelum pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Penyidik memastikan setiap adegan telah sesuai fakta dan dapat memperkuat pembuktian unsur tindak pidana.

Dalam kasus ini lanjut Kapolsek, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Perkara ini akan tetap dikawal hingga proses tahap II, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan,” tegas AKP Putut Yudha Pratama. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id