ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

“Kami fokus pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, dan pangan rusak. Hari ini adalah hari pertama pemeriksaan, dan sejauh ini belum ditemukan pelanggaran di lokasi yang kami datangi”.

2 Desember 2025
0
Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

Tim Loka POM, Disperindag dan Dinkes Mimika melakukan intensifikasi pemeriksaan pangan disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Timika, Selasa 2 Desember 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika,  melakukan intensifikasi pemeriksaan pangan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Timika.

Pemeriksaan pangan yang belangsung, Selasa 2 Desember 2025 ini dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan menyasar sejumlah usaha perdagangan di Jalan Yos Sudarso dan Hypermart Jalan Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

Normance Bobonglangi, Plh Kepala Loka POM Mimika, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap pertama dari rangkaian lima tahap pengawasan yang akan berlangsung hingga akhir tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami fokus pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, dan pangan rusak. Hari ini adalah hari pertama pemeriksaan, dan sejauh ini belum ditemukan pelanggaran di lokasi yang kami datangi,” jelas Normance.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Normance menegaskan bahwa apabila ditemukan produk bermasalah, pelaku usaha diwajibkan melakukan pemusnahan barang yang disaksikan langsung oleh petugas di lapangan.

Untuk sanksi terhadap pelaku usaha, ia menjelaskan bahwa produk tanpa izin edar dan kadaluarsa diberikan peringatan keras.

Namun apabila pelanggaran itu berulang bisa berujung pada pencabutan izin usaha atau bahkan pidana.

“Kalau ada ditemukan pelanggaran yang berulang, yang ada indikasinya kejahatan, bisa juga kami tindak lanjuti ke ranah pidana,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya menyasar pusat perbelanjaan besar. Menurut Normance, pemeriksaan juga dilakukan di kios-kios, termasuk kegiatan sebelumnya yang melibatkan Satpol PP.

“Pengawasan kami menyeluruh. Tidak hanya tempat usaha besar, tapi juga kios-kios kecil,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id