NABIRE, Koranpapua.id- Aksi seruan tutup Freeport yang rencananya akan digelar di Nabire pada Senin 7 April 2025, hingga saat ini belum mendapatkan ijin resmi dari otoritas setempat.
Karenanya kepada masyarakat yang akan ikut dalam aksi tersebut diingatkan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nabire.
Dalam pernyataan tertulis, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, Kapolres Nabire menegaskan, karena belum ada ijin resmi dari otoritas berwenang, maka segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Karenanya masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik.
Kapolres juga mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan stabilitas wilayah.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ajak Kapolres.
Polres Nabire juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan hal-hal mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan kenyamanan dan keselamatan bersama.
Kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum, tetapi terus membangun semangat kebersamaan untuk menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih. (Redaksi)