ADVERTISEMENT
Minggu, April 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Aparat Gabungan di Timika Sita 127 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM. Tatamailau

Seluruh barang bukti Sopi yang berhasil disita langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras lokal ilegal di wilayah hukum Polres Mimika.

7 April 2025
0
Aparat Gabungan di Timika Sita 127 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM. Tatamailau

Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan razia barang bawaan penumpang KM. Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 6 April 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparat gabungan TNI-Polri di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berhasil menyita 127 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi dari penumpang KM. Tatamailau.

Ratusan liter Sopi tersebut disita saat aparat gabungan melakukan pengamanan kedatangan KM. Tatamailau yang tiba dari Kabupaten Dobo, Provinsi Maluku di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 6 April 2025.

ADVERTISEMENT

Pengamanan yang dipimpin oleh Ipda Syailendra, Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako itu, melibatkan unsur gabungan dari Lanal Timika dan Koramil Mapurjaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud Polres Mimika, Kantor Syahbandar Timika, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Untuk diketahui, setelah kapal sandar di pelabuhan, personel gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menemukan minuman keras ilegal jenis Sopi yang terdiri dari, dua jerigen ukuran lima liter, lima botol ukuran 600 ml.

Aparat juga menemukan Sopi yang disimpan dalam kemasan plastik sebanyak 114 liter, sehingga total keseluruhan sebanyak 127 liter.

Selanjutnya pada pukul 17.40 WIT, seluruh barang bukti Sopi yang berhasil disita langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras lokal ilegal di wilayah hukum Polres Mimika.

Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan terhadap kedatangan kapal penumpang merupakan agenda rutin yang dilakukan bersama TNI, POLRI, dan unsur terkait.

Adapun sasaran utama pengamananya yakni memberantas peredaran minuman keras lokal serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya lainnya melalui Pelabuhan Pomako. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026
Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

11 April 2026
Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

11 April 2026
Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

11 April 2026
Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Aksi Unjuk Rasa Tutup Freeport Tidak Kantongi Ijin, Polres Mimika Siagakan 70 Personil

Aula Lama Kantor Bupati Dogiyai Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Aula Lama Kantor Bupati Dogiyai Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas

Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id