TIMIKA, Koranpapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika terus mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan menggelar evaluasi perkembangan pendataan selama dua hari, 21–22 Juli 2026.
Evaluasi yang berlangsung di Kantor BPS Mimika menjadi langkah strategis untuk mempercepat capaian pendataan sekaligus memastikan seluruh target selesai sebelum batas akhir pendataan pada 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh petugas lapangan, pengawas, dan jajaran pimpinan BPS Kabupaten Mimika.
Fokus evaluasi diarahkan pada capaian pendataan di setiap wilayah kerja dan identifikasi kendala yang dihadapi petugas.
Termasuk penyusunan strategi percepatan agar seluruh pelaku usaha di Kabupaten Mimika dapat terdata secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Dalam sesi evaluasi, para petugas menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi di lapangan.
Di antaranya, banyak pelaku usaha yang tidak berada di lokasi saat didatangi, perbedaan jam operasional usaha, hingga masih adanya masyarakat yang ragu memberikan informasi kepada petugas sensus.
Menanggapi hal tersebut, BPS memberikan penguatan teknis kepada seluruh petugas agar mampu membangun komunikasi yang lebih efektif dengan responden.
Petugas juga diingatkan untuk selalu memberikan pemahaman mengenai pentingnya SE 2026 bagi pembangunan daerah.
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, menegaskan bahwa evaluasi rutin merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan SE berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Evaluasi ini sangat penting agar kami dapat memantau langsung perkembangan pendataan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan,” ujar Dian.
Dian kembali menegaskan kepada seluruh petugas agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya.
Data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan, bukan untuk keperluan lainnya.
Ia berharap seluruh hambatan yang ditemui petugas dapat segera diatasi sehingga target pendataan SE 2026 di Kabupaten Mimika dapat tercapai sesuai jadwal.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari SE akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan.
Di antaranya pengembangan sektor usaha, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
BPS Mimika optimistis, melalui evaluasi dan penguatan kapasitas petugas, kualitas pendataan akan semakin meningkat sehingga seluruh unit usaha di Kabupaten Mimika dapat tercatat secara menyeluruh.
Di akhir kegiatan, BPS kembali mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mendukung pelaksanaan SE 2026 dengan memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas resmi BPS.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan data statistik yang berkualitas sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan ekonomi di Kabupaten Mimika maupun Nasional. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru








