ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

“Ini uang negara bukan uang nenek moyang mereka. Kedepannya juga kepada ASN lain yang melakukan hal yang sama maka akan dikenakan sanksi yang sama”.

14 April 2025
0
Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Didimus Yahuli, Bupati Yahukimo. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Dispilin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius Didimus Yahuli, Bupati Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Kepada ASN yang tidak profesional bekerja, apalagi meninggalkan tugas tanpa sepengetahuan pimpinan, langsung diberikan sanksi pemecatan.

ADVERTISEMENT

Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Bupati Didimus kepada lima ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Yahukimo. Ironisnya tiga diantaranya adalah ASN yang berprofesi sebagai dokter.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini 10 April 2025, saya selaku bupati menghentikan dengan hormat tanpa hak pensiun sebagai ASN di lingkungan Pemkab Yahukimo,” ujar Bupati Didimus dalam keterangannya yang diterima koranpapua.id, Senin 14 April 2025.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Adapun kelima ASN yang dipecat tersebut yakni, dr. Cita Pujiati Sinilingga, dr. Antonius Chiristi Joko Admojoyo, dr. Rachael Madao.

Selain tiga dokter tersebut bupati juga memberhentikan dua ASN yakni, Elius Pase, S.Pt dan Agustinus Mashuru, SE.

Bupati mengatakan, pemecatan kepada para dokter tersebut, dikarenakan keberadaan mereka sampai hari ini tidak diketahui pemerintah daerah.

“Mereka mendapatkan ijin untuk mengambil spesialis di luar Papua, namun setelah selesai studi mereka tidak kembali ke Yahukimo,” jelas Bupati Didimus.

Anehnya, selama tidak kembali ke Yahukimo dalam hitungan lima tahun lebih, tetapi tetap menerima hak-hak mereka sebagai ASN.

“Tidak kembali ke yahukimo dalam waktu lama tapi mereka tetap terima gaji dan insentif. Itu kurang ajar namanya. Itu tidak boleh,” sesal Bupati Didimus.

Terkait dengan pemecatan ini, kata Bupati Didimus, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk menghadapi jika kemudian tindakan pemecatan ini dianggap melanggar aturan.

“Jadi dengan pemecatan ini, mereka sudah bulan pegawai lagi di Pemkab Yahukimo,” tegas Bupati Didimus.

Bupati Didimus juga menyampaikan satu dari tiga dokter tersebut, sebelumnya menjabat sebagai direktur. Namun yang bersangkutan sudah empat tahun tidak melaksanakan tugas.

“Jadi karena tidak melaksanakan tugas, maka dengan segala hormat terpaksa tidak pecat,” pungkasnya.

Sementara dua ASN umum lainnya yakni, satu masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan satunya tercacat sebagai ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang juga sudah lima tahun tidak bekerja.

“Pemberhentian ini secara alami mereka sebenarnya sudah mengundurkan diri walaupun tidak secara tertulis. Mereka tidak mau menjadi pegawai,” terangnya.

Namun yang disayangkan kepada lima ASN tersebut tetap menerima gaji dan insentif yang adalah uang negara.

“Ini uang negara bukan uang nenek moyang mereka. Kedepannya juga kepada ASN lain yang melakukan hal yang sama maka akan dikenakan sanksi yang sama. Ini sebagai tanda awal dan peringatan kepada semua ASN yang malas-malas bekerja”.

Kepada seluruh ASN, Bupati Didimus mengingatkan agar selalu menghargai pekerjaan, karena dengan demikian maka ASN tersebut juga menghargai ‘piring’ yang ada di rumah.

“Jangan berpikir seperti bupati, tetapi bagaimana berpikir anak dan istri aman, dapur asap tetap naik dan kau punya rumah tangga damai. Itu surga kecil yang jatuh ke bumi, itu sudah yang jatuh ke rumah tangga,” pesan Bupati Didimus. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Seleksi Sekda Mimika Definitif Masuk Program 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob Ketua Tim Seleksi

FKUB Mimika Awali Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Doa Lintas Agama dari Kwamki Narama

FKUB Mimika Awali Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Doa Lintas Agama dari Kwamki Narama

Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id