ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Pada saat kita melakukan pemeriksaan barang ini dibawa oleh TKBM, saat kita amankan pemiliknya mungkin takut jadi tidak datang untuk mengambil dan langsung menghilang

14 April 2025
0
Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Petugas temukan ratusan liter miras yang sudah dikemas dalam botol dan di isi dalam koper. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berbagai cara dilakukan para pemasok minuman keras jenis Sopi untuk mengelabui aparat keamanan yang bertugas di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Seperti yang ditemukan aparat gabungan TNI-Polri ketika melakukan sweeping barang bawan penumpang KM Sirimau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Senin dini hari 14 April 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam sweeping tersebut aparat keamanan mendapatkan 139 liter Sopi milik penumpang kapal Sirimau yang datang dari Tual dan Dobo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Minuman tersebut sengaja diisi didalam koper selayaknya pakaian. Namun saat dibawah melewati pemeriksaan, petugas mencoba membuka koper, dan ternyata koper tersebut berisi ratusan liter miras yang sudah dikemas dalam botol.

Baca Juga

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

“Jadi pada saat kita melakukan pemeriksaan barang ini dibawa oleh TKBM, saat kita amankan pemiliknya mungkin takut jadi tidak datang untuk mengambil dan langsung menghilang,” kata Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

Dikatakan, total barang bukti yang diamankan yaitu 119 liter miras jenis Sopi yang sudah dikemas dalam 190 botol kemasan air mineral ukuran 600 mili liter.

Termasuk 25 liter miras jenis Sopi yang sudah dikemas dalam lima jerigen berukuran lima liter. “Jadi hasil penjumlahan semua ada sekitar 139 liter yang kita amankan,” Jelas Kapolsek.

Lebih jauh katanya, barang bukti tersebut selanjutnya akan dibawah ke Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, untuk dimusnahkan sebagai upaya pemberantasan peredaran barang terlarang.

“Untuk kegiatan pengamanan tidak ada yang menonjol, kegiatan yang berlanjut sejak kedatangan kapal maupun sampai keberangkatan semua berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Tiga Anggota OPM Kembali ke NKRI, Serahkan Senpi Laras Panjang dan Bendera Bintang Kejora

483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Tragedi Kemanusiaan di Yahukimo, 11 Jenazah Terindentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga,  Berikut Nama dan Asal Korban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id