TIMIKA, Koranpapua.id– Berbagai cara dilakukan para pemasok minuman keras jenis Sopi untuk mengelabui aparat keamanan yang bertugas di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Seperti yang ditemukan aparat gabungan TNI-Polri ketika melakukan sweeping barang bawan penumpang KM Sirimau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Senin dini hari 14 April 2025.
Dalam sweeping tersebut aparat keamanan mendapatkan 139 liter Sopi milik penumpang kapal Sirimau yang datang dari Tual dan Dobo.
Minuman tersebut sengaja diisi didalam koper selayaknya pakaian. Namun saat dibawah melewati pemeriksaan, petugas mencoba membuka koper, dan ternyata koper tersebut berisi ratusan liter miras yang sudah dikemas dalam botol.
“Jadi pada saat kita melakukan pemeriksaan barang ini dibawa oleh TKBM, saat kita amankan pemiliknya mungkin takut jadi tidak datang untuk mengambil dan langsung menghilang,” kata Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako.
Dikatakan, total barang bukti yang diamankan yaitu 119 liter miras jenis Sopi yang sudah dikemas dalam 190 botol kemasan air mineral ukuran 600 mili liter.
Termasuk 25 liter miras jenis Sopi yang sudah dikemas dalam lima jerigen berukuran lima liter. “Jadi hasil penjumlahan semua ada sekitar 139 liter yang kita amankan,” Jelas Kapolsek.
Lebih jauh katanya, barang bukti tersebut selanjutnya akan dibawah ke Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, untuk dimusnahkan sebagai upaya pemberantasan peredaran barang terlarang.
“Untuk kegiatan pengamanan tidak ada yang menonjol, kegiatan yang berlanjut sejak kedatangan kapal maupun sampai keberangkatan semua berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (Redaksi)