ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

“Dia pukul ke wajah saya. Dia dorong saya, saya lari dia lempar kursi ke saya juga. Jadi kita tidak siap, kita pikir mau mediasi, tapi dia sepertinya sudah berencana dari rumah”.

24 Februari 2026
0
Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

Yuli, guru di SMP Negeri 5 Mimika yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ibu Yuli, guru di SMP Negeri 5 Mimika diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah satu orang tua murid saat proses mediasi di sekolah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian mata kanan.

ADVERTISEMENT

Peristiwa terjadi pada Senin 23 Februari 2026 di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehari kemudian, korban mendatangi Polres Mimika untuk melaporkan insiden tersebut secara resmi.

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Menurut keterangan korban, mediasi dilakukan untuk membahas persoalan kedisiplinan siswa.

Namun suasana berubah tegang ketika orang tua siswa diduga tidak menerima penjelasan dari pihak sekolah.

“Di sekolah. Di ruang BK. Kita lagi mediasi di ruang kesiswaan. Kita mau kasih tahu baik-baik, tapi ibu itu sudah emosi, dia marah-marah,” ujar Yuli kepada wartawan di Polres Mimika Selasa 24 Februari 2026.

Yuli menjelaskan, persoalan bermula saat dirinya menegur seorang siswa yang masih berada di luar kelas saat jam pelajaran berlangsung.

Ia membantah tudingan bahwa teguran tersebut menyebabkan cedera serius.

“Masa saya pukul siswa sampai begini bisa patah? Satu kali pukulan saja, bukan berkali-kali. Cuma pakai tangan saja, tidak pakai sapu,” tegasnya.

Dalam mediasi yang turut dihadiri guru BK, wali kelas, dan pihak kesiswaan itu, situasi disebut semakin memanas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan.

“Iya, dia pukul ke wajah saya. Dia dorong saya, saya lari dia lempar kursi ke saya juga. Jadi kita tidak siap, kita pikir mau mediasi, tapi dia sepertinya sudah berencana dari rumah,” ungkapnya.

Selain dugaan pemukulan, korban juga menyebut adanya ancaman pembakaran rumah.

Terkait klaim orang tua siswa bahwa anaknya mengalami retak atau patah tulang akibat teguran tersebut, korban meminta agar hal itu dibuktikan secara medis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang telah disampaikan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Kabar Duka! Teror KKB di Yahukimo Enam Bulan Terakhir Tewaskan 34 Orang

Kekerasan Kelompok Bersenjata di Papua Meningkat, Januari-Februari 2026 Terjadi 23 Kasus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id