ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

BPJS Kesehatan Jayapura Implementasikan Program PESIAR, Tingkatkan Pelayanan JKN di Mimika

Program ini masih dalam tahap percobaan yang akan dimulai Agustus hingga Desember 2024 dengan menggandeng tiga kampung di Mimika sebagai lokus program.

30 Juli 2024
0
BPJS Kesehatan Jayapura Implementasikan Program PESIAR, Tingkatkan Pelayanan JKN di Mimika

Deny Jermi Eka Putra Mase, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura mengadakan kegiatan Forum Koordinasi Implementasi program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar), Selasa 30 Juli 2024.

Melalui kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Mimika hadir dalam kegiatan itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya, Dinas Kesehatan, Bappeda, Disducapil, Dinas Sosial, kepala distrik, kepala kampung, DPMK dan PPKAD.

Baca Juga

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

PESIAR sendiri merupakan program yang masuk dalam Nawacita sebagai salah satu program prioritas, selaras dengan program Sustainable Development Goals (SDGs).

Deny Jermi Eka Putra Mase, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura kepada awak media menjelaskan, PESIAR dilakukan untuk mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, khususnya untuk tingkat kampung/desa.

Dikatakan, PESIAR merupakan program baru, dimana ada kolaborasi lintas instansi antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan BPJS Kesehatan.

Hal ini telah tertuang dalam Undang-undang No 24 Tahun 2024 dan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 terkait dengan Implementasi Program JKN.

Disampaikan Deny, program ini masih dalam tahap percobaan yang akan dimulai Agustus hingga Desember 2024 dengan menggandeng tiga kampung di Mimika sebagai lokus program.

“Untuk saat ini masih dalam tahapan percobaan. Di Mimika terdapat tiga kampung yaitu Nawaripi, Limau Asri Timur dan Mako Jaya,” papar Deny.

Meski demikian kedepannya tidak menutup kemungkinan akan diikutkan kampung-kampung lainnya yang mau berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pemilihan kampung yang menjadi lokus program ini merujuk pada kampung-kampung yang menjadi representasi dari data yang dihimpun, baik dari segi potensi kampung serta jumlah masyarakat yang belum tercover JKN.

Ia menyampaikan bahwa program PESIAR terdiri dari empat tahap diantaranya:

  1. Petakan, melakukan pemetaan penduduk atau masyarakat kampung yang belum terlindungi JKN.
    Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan kesehatan dari JKN.
  2. Sisir, menyisir masyarakat rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, stunting, ibu hamil, dan kelompok lainnya yang belum masuk dalam kepesertaan JKN
  3. Advokasi, melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya kepesertaan JKN.
    Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat JKN dan mendorong mereka untuk mendaftar.
  1. Registrasi, memastikan warga kampung yang belum terdaftar dalam JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa UHC.
    Langkah ini melibatkan proses pendaftaran dan aktivasi kepesertaan JKN bagi masyarakat yang belum terdaftar.

Deny berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika dapat memberikan perhatian lebih terhadap program ini.

Karena menurutnya kolaborasi yang baik dengan Pemda kedepannya mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang terlindungi JKN. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

4 Februari 2026
Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

4 Februari 2026
Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

4 Februari 2026
Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa Berbahasa Inggris, SATP Mimika Gandeng Guru Asal Amerika Serikat

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa Berbahasa Inggris, SATP Mimika Gandeng Guru Asal Amerika Serikat

4 Februari 2026
Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196 Miliar, Fokus untuk Pembangunan dari Kampung ke Kota

4 Februari 2026
Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

3 Februari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    800 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Agen Intelejen Militer di Dekai Yahukimo

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Semarak HUT RI ke-79, Disdukcapil Mimika Gandeng TIFA Selenggarakan Dukcapil Festival

Semarak HUT RI ke-79, Disdukcapil Mimika Gandeng TIFA Selenggarakan Dukcapil Festival

250 Kader Posyandu Wilayah Distrik Miru Ikut Tes Kompetensi Kader, Joel: Saya Bangga Kerja Sukarela Ibu-ibu

250 Kader Posyandu Wilayah Distrik Miru Ikut Tes Kompetensi Kader, Joel: Saya Bangga Kerja Sukarela Ibu-ibu

DLH Mimika Sosialisasi Dokumen Hasil Rona Awal Kawasan Tahura di Keakwa dan Timika Pantai

DLH Mimika Sosialisasi Dokumen Hasil Rona Awal Kawasan Tahura di Keakwa dan Timika Pantai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id