ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

"Kami tidak mengemis jabatan, tetapi negara harus tahu bagaimana perjuangan perempuan di tanah ini. Kami ini pejuang, Otsus jangan berikan kepada orang lemah, rekam jejaknya juga jelas”.

2 Desember 2024
0
Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

Sejumlah tokoh perempuan dan aktivis Mimika saat melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Mimika, Senin 2 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sekelompok massa yang mengatasnamakan tokoh dan aktivis perempuan Mimika melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Mimika, Senin 2 Desember 2024.

Mereka menuntut agar hasil pengumuman Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Mimika jalur Pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus), khusus untuk tiga perwakilan perempuan yang telah diumumkan, Kamis 28 November 2024 segera dibatalkan.

ADVERTISEMENT

“Kami minta dibatalkan saja, mau bilang ke pengadilan ini waktu yang diberikan cuman tiga hari saja dan itu tidak memungkinkan,” ujar Adolfina Kum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menilai sikap Pansel DPRK tidak profesional, karena tidak komitmen dengan yang sudah disampaikan saat sosialisasi.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Bahkan menurut Adolfina, Pansel tidak memperhatikan kriteria khusus soal perwakilan perempuan Amungme dan Kamoro.

“Ini bukan tempat orang datang lamar kerja lalu kasih masuk permohonan rame-rame. Tetapi perlu diperhatikan syarat umum dan khusus,” pungkasnya.

Menurutnya, pada syarat khusus itu jelas tercantum pernah berpengalaman memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam lima tahun terakhir. Namun faktanya syarat ini tidak diperhatikan.

Ia mempertanyakan, kenapa ada beberapa nama yang masuk mewakili perempuan bisa diakomodir, padahal menurutnya nama-nama tersebut secara syarat khusus tidak memenuhi.

Ia menduga ada sistem nepotisme yang dijalankan Pansel, sebab nama-nama yang terdaftar sebagai perwakilan perempuan diisi oleh istri mantan anggota DPRD Mimika dan istri Ketua KPU Mimika.

“Jujur saya sampaikan ini masih kental sistem nepotisme hari ini. Padahal DPRK itu bukan tentang datang duduk pergi lalu pulang. DPRK bukan tempat orang cari uang. DPRK itu tentang roh perjuangan,” tegasnya.

Agustina Yatanea, tokoh perempuan Mimika lainnya dalam orasinya mengatakan, hasil keputusan Pansel tidak sejalan dengan disampaikan saat sosialisasi.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan sebelum pendaftaran, Pansel menyampaikan bahwa yang akan dipilih adalah perempuan yang berani dan punya rekam jejak dalam memperjuangkan kepentingan perempuan.

Namun kenyataannya tiga perwakilan perempuan yang dipilih justru tidak sesuai dari yang disampaikan Pansel saat sosialisasi.

“Kami tidak mengemis jabatan, tetapi negara harus tahu bagaimana perjuangan perempuan di tanah ini. Kami ini pejuang, Otsus jangan berikan kepada orang lemah, rekam jejaknya juga jelas,” timpalnya.

Tuntutan yang sama juga disampaikan Ros Kabes, Ketua Solidaritas Perempuan Mimika.

Ia menegaskan, tiga nama perwakilan perempuan yang mewakili saat ini adalah mereka yang tidak punya rekam jejak.

Bahkan menurutnya mereka tidak bekerja di organisasi dan membela kepentingan perempuan.

Oleh karena itu, apabila tiga nama tersebut yang mewakili suara perempuan di DPRD maka yang terjadi adalah 5 D. “Datang, Duduk, Diam, Dengar, Duit,” katanya

Selain menyampaikan orasi secara bergantian masa juga membentangkan flayer dengan tulisan “Tagih janji Pansel, Kami pilih perempuan yang bisa balik meja. Kami pilih perempuan yang punya rekam jejak di lapangan. Pansel Kesbangpol dan Bupati segera mereview ulang SK Nomor 45 tentang mekanisme pengangkatan kursi DPRK”.

Menjawab tuntutan massa ini, Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika yang juga tergabung dalam anggota Pansel mengatakan keputusan tidak bisa diganggu.

Ia menyarankan agar yang merasa dirugikan melakukan banding melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Keputusan sudah diambil jadi yang merasa tidak puas dengan keputusan Pansel, silakan ke PTUN, hari ini terakhir,” Sarannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id