ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menemukan kekurangan guru produktif akibat banyak yang akan memasuki purna tugas.

10 Februari 2026
0
Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Marthen Medlama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kebijakan terbaru yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, yakni menarik seluruh guru K2 yang selama ini bekerja di kantor-kantor pemerintahan untuk kembali mengajar di sekolah

Langkah ini dilakukan untuk menata ulang Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik, demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah binaan.

ADVERTISEMENT

Marthen Medlama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menemukan kekurangan guru produktif akibat banyak yang akan memasuki purna tugas (pensiun).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Temuan itu diperoleh usai Wakil Gubernur Papua bersama jajaran Dinas Pendidikan melakukan peninjauan langsung ke sekolah binaan pemerintah provinsi.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Menurut Marthen, jumlah guru produktif yang memasuki masa pensiun di tahun 2026 cukup banyak, dan diperkirakan bertambah pada tahun berikutnya.

Kondisi ini berpotensi dapat mengganggu kegiatan pembelajaran, terutama di sekolah kejuruan yang membutuhkan guru dengan kompetensi khusus.

“Banyak guru produktif yang pensiun dalam waktu bersamaan. Ini harus segera diantisipasi agar pembelajaran tidak terganggu,” ujar Marthen, Senin 9 Februari 2026.

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah memutuskan agar guru K2 yang sebelumnya ditempatkan pada jabatan struktural di kantor dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai tenaga pendidik di sekolah.

Kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui memo dan disposisi untuk diproses di Badan Kepegawaian Daerah.

Saat ini, Dinas Pendidikan Papua tengah memproses administrasi pemulangan guru dan menugaskan bidang terkait untuk mengatur penempatan kembali ke sekolah.

Langkah ini diharapkan mampu menutup kekurangan guru di 12 sekolah binaan Pemerintah Provinsi Papua.

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan penataan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan pendidikan.

Sekaligus memastikan sekolah-sekolah binaan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan akibat pensiun tenaga pendidik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id