ADVERTISEMENT
Sabtu, April 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

76 Narapidana di Tanah Papua Bebas di HUT ke-80 RI

Masyarakat diharapkan agar bisa menerima kembali warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, demi menjaga kedamaian dan bersama-sama membangun Tanah Papua.

18 Agustus 2025
0
76 Narapidana di Tanah Papua Bebas di HUT ke-80 RI

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, saat berfoto bersama dengan para narapidana di Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua yang menerima remisi di Hut ke 80 RI, Minggu 17 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id))

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Terdapat 76 Narapidana (Napi) di seluruh tanah Papua dibebaskan bertepatan dengan momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.

Puluhan Napi tersebut termasuk dalam 2.138 Napi di tanah Papua yang menerima remisi umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa.

ADVERTISEMENT

Agus Fatoni, Pj Gubernur Papua ketika menyerahkan remisi di Lapas Kelas IIA Abepura, Jayapura mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap seluruh masyarakat Papua, termasuk para Napi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Papua agar turut merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, termasuk warga binaan. Mereka tetap bagian dari bangsa ini,” ujar Agus.

Baca Juga

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

Anggaran 2026 Terbatas: Tidak Semua Program Terakomodir, Gubernur Apolo: Bina Marga Hanya Tiga Kegiatan

Agus mengimbau agar para warga binaan tetap mematuhi aturan dan mengikuti seluruh ketentuan selama menjalani masa pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pesan kepada masyarakat luas, agar tidak terlibat dalam peredaran Narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.

Masyarakat juga diharapkan agar bisa menerima kembali warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, demi menjaga kedamaian dan bersama-sama membangun Tanah Papua.

Herman Mulawarman dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Papua, menyampaikan, remisi umum diberikan kepada 1.962 narapidana.

Sementara remisi khusus yang langsung bebas berjumlah 76 orang, sehingga total keseluruhan sebanyak 2.138 narapidana di seluruh tanah Papua.

Untuk di Kabupaten Mimika, penyerahan Remisi umum dan Remisi Dasawarsa langsung diberikan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Lapas Kelas IIB Timika.

Sebanyak 342 Narapida mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, dengan tiga narapidana langsung dinyatakan bebas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

24 April 2026
Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Anggaran 2026 Terbatas: Tidak Semua Program Terakomodir, Gubernur Apolo: Bina Marga Hanya Tiga Kegiatan

24 April 2026
Sentuhan Bermakna: Brigpol Nixon Sambangi Warga yang Rumahnya Roboh di Kampung Hangaitji

Sentuhan Bermakna: Brigpol Nixon Sambangi Warga yang Rumahnya Roboh di Kampung Hangaitji

24 April 2026
Wujud Solidaritas untuk Papua Damai, Pemuda Katolik Papua Tengah Nyalakan 1.000 Lilin

Wujud Solidaritas untuk Papua Damai, Pemuda Katolik Papua Tengah Nyalakan 1.000 Lilin

24 April 2026
Peningkatan Mutu Layanan, Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pertemuan CQI Bahas Program Malaria

Peningkatan Mutu Layanan, Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pertemuan CQI Bahas Program Malaria

24 April 2026
Lakalantas di Mimika Awal 2026: 11 Tewas dan  97 Luka Berat, Kerugian Capai Rp227 Juta

Lakalantas di Mimika Awal 2026: 11 Tewas dan  97 Luka Berat, Kerugian Capai Rp227 Juta

24 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Kasus Dugaan Korupsi Venue Aerosport Rp79 Miliar di Mimika Bebas Intervensi Politik

Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id