ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi Venue Aerosport Rp79 Miliar di Mimika Bebas Intervensi Politik

Proyek pembangunan Venue Aerosport ini sebelumnya dilaksanakan untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021.

18 Agustus 2025
0
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Sejumlah alat berat yang disita Kejati Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Penanganan kasus dugaaan korupsi Venue Aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah hingga kini masih terus berjalan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang menangani perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp79 miliar tersebut, bebas dari intervensi politik dan penanganannya dilakukan secara professional.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua di Jayapura, Minggu 17 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, hal ini perlu disampaikan untuk menjawab keraguan publik bahwa perkara tersebut dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Baca Juga

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Penyidikan perkara ini berlandaskan alat bukti yang sah dan seluruh tahapan, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan telah sesuai prosedur hukum.

“Semua tahapan penyidikan dari penetapan tersangka sampai penyitaan barang bukti sudah sesuai prosedur. Kami bebas dari intervensi untuk kepentingan tertentu, kami (Kejaksaan-Red) independen,” tegas Nixon Mahuse.

Nixon menyebut tidak salah jika masyarakat memiliki pandangan beragam terkait penanganan perkara besar ini.

Meski demikian pihaknya memastikan komitmen bahwa Kejati Papua tidak berubah untuk terus memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Uang negara harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua. Kami akan sikat siapa saja yang terbukti melakukan korupsi,” tandas Nixon.

Untuk diketahui perkara korupsi Venue Aerosport Mimika saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jayapura.

Lima terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum, terdiri dari pejabat Pemkab Mimika dan pihak swasta.

Para terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kelima terdakwa antara lain, Ade Jalahudin (Tenaga Ahli Pembantu Perencanaan), Dominggus Robert Mayaut (Kepala Dinas PUPR Mimika), Paulus Johanis Kurnia (Direktur Utama PT. Karya Mandiri Permai), Ruli Koestaman (Direktur Utama PT. Mulya Cipta Perkasa) dan Suyani (Pejabat Pembuat Komitmen).

Proyek pembangunan Venue Aerosport ini sebelumnya dilaksanakan untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021. Namun, hasil audit menemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Dukung Program MBG di Mimika, Dapur Pemenuhan Gizi Yayasan Harun Al Rasyid Diresmikan

Dukung Program MBG di Mimika, Dapur Pemenuhan Gizi Yayasan Harun Al Rasyid Diresmikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id