ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

76 Narapidana di Tanah Papua Bebas di HUT ke-80 RI

Masyarakat diharapkan agar bisa menerima kembali warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, demi menjaga kedamaian dan bersama-sama membangun Tanah Papua.

18 Agustus 2025
0
76 Narapidana di Tanah Papua Bebas di HUT ke-80 RI

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, saat berfoto bersama dengan para narapidana di Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua yang menerima remisi di Hut ke 80 RI, Minggu 17 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id))

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Terdapat 76 Narapidana (Napi) di seluruh tanah Papua dibebaskan bertepatan dengan momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.

Puluhan Napi tersebut termasuk dalam 2.138 Napi di tanah Papua yang menerima remisi umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa.

ADVERTISEMENT

Agus Fatoni, Pj Gubernur Papua ketika menyerahkan remisi di Lapas Kelas IIA Abepura, Jayapura mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap seluruh masyarakat Papua, termasuk para Napi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Papua agar turut merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, termasuk warga binaan. Mereka tetap bagian dari bangsa ini,” ujar Agus.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Agus mengimbau agar para warga binaan tetap mematuhi aturan dan mengikuti seluruh ketentuan selama menjalani masa pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pesan kepada masyarakat luas, agar tidak terlibat dalam peredaran Narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.

Masyarakat juga diharapkan agar bisa menerima kembali warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, demi menjaga kedamaian dan bersama-sama membangun Tanah Papua.

Herman Mulawarman dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Papua, menyampaikan, remisi umum diberikan kepada 1.962 narapidana.

Sementara remisi khusus yang langsung bebas berjumlah 76 orang, sehingga total keseluruhan sebanyak 2.138 narapidana di seluruh tanah Papua.

Untuk di Kabupaten Mimika, penyerahan Remisi umum dan Remisi Dasawarsa langsung diberikan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Lapas Kelas IIB Timika.

Sebanyak 342 Narapida mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, dengan tiga narapidana langsung dinyatakan bebas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Kasus Dugaan Korupsi Venue Aerosport Rp79 Miliar di Mimika Bebas Intervensi Politik

Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id