ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

76 Narapidana di Tanah Papua Bebas di HUT ke-80 RI

Masyarakat diharapkan agar bisa menerima kembali warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, demi menjaga kedamaian dan bersama-sama membangun Tanah Papua.

18 Agustus 2025
0
76 Narapidana di Tanah Papua Bebas di HUT ke-80 RI

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, saat berfoto bersama dengan para narapidana di Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua yang menerima remisi di Hut ke 80 RI, Minggu 17 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id))

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Terdapat 76 Narapidana (Napi) di seluruh tanah Papua dibebaskan bertepatan dengan momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.

Puluhan Napi tersebut termasuk dalam 2.138 Napi di tanah Papua yang menerima remisi umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa.

ADVERTISEMENT

Agus Fatoni, Pj Gubernur Papua ketika menyerahkan remisi di Lapas Kelas IIA Abepura, Jayapura mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap seluruh masyarakat Papua, termasuk para Napi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Papua agar turut merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, termasuk warga binaan. Mereka tetap bagian dari bangsa ini,” ujar Agus.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Agus mengimbau agar para warga binaan tetap mematuhi aturan dan mengikuti seluruh ketentuan selama menjalani masa pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pesan kepada masyarakat luas, agar tidak terlibat dalam peredaran Narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.

Masyarakat juga diharapkan agar bisa menerima kembali warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, demi menjaga kedamaian dan bersama-sama membangun Tanah Papua.

Herman Mulawarman dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Papua, menyampaikan, remisi umum diberikan kepada 1.962 narapidana.

Sementara remisi khusus yang langsung bebas berjumlah 76 orang, sehingga total keseluruhan sebanyak 2.138 narapidana di seluruh tanah Papua.

Untuk di Kabupaten Mimika, penyerahan Remisi umum dan Remisi Dasawarsa langsung diberikan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Lapas Kelas IIB Timika.

Sebanyak 342 Narapida mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, dengan tiga narapidana langsung dinyatakan bebas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Kasus Dugaan Korupsi Venue Aerosport Rp79 Miliar di Mimika Bebas Intervensi Politik

Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id