ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Cekcok Gara-gara Minta Uang Rokok, Lemparan Batu Istri Tewaskan Suami

Warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghubungi polisi untuk selanjutnya melarikan korban ke RSMM. Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

18 Maret 2024
0
Cekcok Gara-gara Minta Uang Rokok, Lemparan Batu Istri Tewaskan Suami

Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq. (foto: Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rokok membunuhmu, iklan ini rupanya tepat sekali dengan peristiwa piluh yang dialami pasangan suami istri di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Bagaimana tidak, hanya dipicu persoalan sepele karena sang suami meminta uang untuk membeli rokok, sepasang suami istri ini terlibat pertengkaran yang berujung meninggalnya sang suami berinisial TW.

ADVERTISEMENT

Bagaimana kronologis kasus tersebut ? Berikut penjelasan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan Fajar, kasus ini terjadi di Jalan Cenderawasih SP2 tepatnya di samping Kencana Market, tanggal 8 Maret 2024 lalu.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Peristiwa berawal ketika sang suami yang berprofesi sebagai karyawan mendatangi istrinya berinisial TK meminta uang untuk membeli rokok.

Namun karena sang istri yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tidak memberikan uang, maka terjadilah cekcok dan saling dorong.

“Kejadian tersebut diawali dari cekcok antara korban dengan pelaku yang merupakan istri korban karena tidak diberi uang untuk beli rokok,” jelas Fajar.

Pada saat cekcok, korban langsung pergi meninggalkan istrinya. Apa yang merasuki pikirannya, pelaku mengambil batu dan melemparkan ke arah suaminya.

Lemparannya tepat mengenai bagian kepala, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami pendarahan.

Melihat itu, warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghubungi polisi untuk selanjutnya melarikan korban ke RS Mitra Masyarakat (RSMM). Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku sempat ikut mengantar korban ke RSMM, setelah mengantar korban langsung mengamankan diri di rumah keluarganya di SP 13, namun pelaku sempat diusir keluar rumah oleh keluarga korban,” jelas Fajar.

Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk diminta keterangan. Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Mimika Mile 32. Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2456 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Sambut HUT TNI AU ke-78, Lanud Timika Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Binaan

Sambut HUT TNI AU ke-78, Lanud Timika Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Binaan

Gandeng Bhayangkari dan Puskesmas, Polsek Miru Rutin Giatkan Pelayanan Posyandu

Gandeng Bhayangkari dan Puskesmas, Polsek Miru Rutin Giatkan Pelayanan Posyandu

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id