ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Cekcok Gara-gara Minta Uang Rokok, Lemparan Batu Istri Tewaskan Suami

Warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghubungi polisi untuk selanjutnya melarikan korban ke RSMM. Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

18 Maret 2024
0
Cekcok Gara-gara Minta Uang Rokok, Lemparan Batu Istri Tewaskan Suami

Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq. (foto: Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rokok membunuhmu, iklan ini rupanya tepat sekali dengan peristiwa piluh yang dialami pasangan suami istri di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Bagaimana tidak, hanya dipicu persoalan sepele karena sang suami meminta uang untuk membeli rokok, sepasang suami istri ini terlibat pertengkaran yang berujung meninggalnya sang suami berinisial TW.

ADVERTISEMENT

Bagaimana kronologis kasus tersebut ? Berikut penjelasan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan Fajar, kasus ini terjadi di Jalan Cenderawasih SP2 tepatnya di samping Kencana Market, tanggal 8 Maret 2024 lalu.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Peristiwa berawal ketika sang suami yang berprofesi sebagai karyawan mendatangi istrinya berinisial TK meminta uang untuk membeli rokok.

Namun karena sang istri yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tidak memberikan uang, maka terjadilah cekcok dan saling dorong.

“Kejadian tersebut diawali dari cekcok antara korban dengan pelaku yang merupakan istri korban karena tidak diberi uang untuk beli rokok,” jelas Fajar.

Pada saat cekcok, korban langsung pergi meninggalkan istrinya. Apa yang merasuki pikirannya, pelaku mengambil batu dan melemparkan ke arah suaminya.

Lemparannya tepat mengenai bagian kepala, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami pendarahan.

Melihat itu, warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghubungi polisi untuk selanjutnya melarikan korban ke RS Mitra Masyarakat (RSMM). Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku sempat ikut mengantar korban ke RSMM, setelah mengantar korban langsung mengamankan diri di rumah keluarganya di SP 13, namun pelaku sempat diusir keluar rumah oleh keluarga korban,” jelas Fajar.

Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk diminta keterangan. Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Mimika Mile 32. Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sambut HUT TNI AU ke-78, Lanud Timika Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Binaan

Sambut HUT TNI AU ke-78, Lanud Timika Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Binaan

Gandeng Bhayangkari dan Puskesmas, Polsek Miru Rutin Giatkan Pelayanan Posyandu

Gandeng Bhayangkari dan Puskesmas, Polsek Miru Rutin Giatkan Pelayanan Posyandu

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id