ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Cekcok Gara-gara Minta Uang Rokok, Lemparan Batu Istri Tewaskan Suami

Warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghubungi polisi untuk selanjutnya melarikan korban ke RSMM. Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

18 Maret 2024
0
Cekcok Gara-gara Minta Uang Rokok, Lemparan Batu Istri Tewaskan Suami

Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq. (foto: Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rokok membunuhmu, iklan ini rupanya tepat sekali dengan peristiwa piluh yang dialami pasangan suami istri di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Bagaimana tidak, hanya dipicu persoalan sepele karena sang suami meminta uang untuk membeli rokok, sepasang suami istri ini terlibat pertengkaran yang berujung meninggalnya sang suami berinisial TW.

ADVERTISEMENT

Bagaimana kronologis kasus tersebut ? Berikut penjelasan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan Fajar, kasus ini terjadi di Jalan Cenderawasih SP2 tepatnya di samping Kencana Market, tanggal 8 Maret 2024 lalu.

Baca Juga

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Peristiwa berawal ketika sang suami yang berprofesi sebagai karyawan mendatangi istrinya berinisial TK meminta uang untuk membeli rokok.

Namun karena sang istri yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tidak memberikan uang, maka terjadilah cekcok dan saling dorong.

“Kejadian tersebut diawali dari cekcok antara korban dengan pelaku yang merupakan istri korban karena tidak diberi uang untuk beli rokok,” jelas Fajar.

Pada saat cekcok, korban langsung pergi meninggalkan istrinya. Apa yang merasuki pikirannya, pelaku mengambil batu dan melemparkan ke arah suaminya.

Lemparannya tepat mengenai bagian kepala, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami pendarahan.

Melihat itu, warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghubungi polisi untuk selanjutnya melarikan korban ke RS Mitra Masyarakat (RSMM). Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku sempat ikut mengantar korban ke RSMM, setelah mengantar korban langsung mengamankan diri di rumah keluarganya di SP 13, namun pelaku sempat diusir keluar rumah oleh keluarga korban,” jelas Fajar.

Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk diminta keterangan. Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Mimika Mile 32. Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Sambut HUT TNI AU ke-78, Lanud Timika Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Binaan

Sambut HUT TNI AU ke-78, Lanud Timika Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Binaan

Gandeng Bhayangkari dan Puskesmas, Polsek Miru Rutin Giatkan Pelayanan Posyandu

Gandeng Bhayangkari dan Puskesmas, Polsek Miru Rutin Giatkan Pelayanan Posyandu

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id