TIMIKA, Koranpapua.id- Rokok membunuhmu, iklan ini rupanya tepat sekali dengan peristiwa piluh yang dialami pasangan suami istri di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Bagaimana tidak, hanya dipicu persoalan sepele karena sang suami meminta uang untuk membeli rokok, sepasang suami istri ini terlibat pertengkaran yang berujung meninggalnya sang suami berinisial TW.
Bagaimana kronologis kasus tersebut ? Berikut penjelasan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.
Dikatakan Fajar, kasus ini terjadi di Jalan Cenderawasih SP2 tepatnya di samping Kencana Market, tanggal 8 Maret 2024 lalu.
Peristiwa berawal ketika sang suami yang berprofesi sebagai karyawan mendatangi istrinya berinisial TK meminta uang untuk membeli rokok.
Namun karena sang istri yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tidak memberikan uang, maka terjadilah cekcok dan saling dorong.
“Kejadian tersebut diawali dari cekcok antara korban dengan pelaku yang merupakan istri korban karena tidak diberi uang untuk beli rokok,” jelas Fajar.
Pada saat cekcok, korban langsung pergi meninggalkan istrinya. Apa yang merasuki pikirannya, pelaku mengambil batu dan melemparkan ke arah suaminya.
Lemparannya tepat mengenai bagian kepala, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami pendarahan.
Melihat itu, warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghubungi polisi untuk selanjutnya melarikan korban ke RS Mitra Masyarakat (RSMM). Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
“Pelaku sempat ikut mengantar korban ke RSMM, setelah mengantar korban langsung mengamankan diri di rumah keluarganya di SP 13, namun pelaku sempat diusir keluar rumah oleh keluarga korban,” jelas Fajar.
Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk diminta keterangan. Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Mimika Mile 32. Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. (Redaksi)