ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

MRP Sebagai Lembaga Kultur Wajib Membela Hak Dasar Orang Papua Melalui UU Otsus

Bawaslu dan KPU agar memperhatikan hal itu dengan baik. Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus bertujuan agar OAP bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan

12 Februari 2024
0
Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.di – Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak menegaskan MRP sebagai lembaga kultur, wajib memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua melalui UU Otonomi Khusus (Otsus).

Hak-hak dasar tersebut mencangkup hak ekonomi, politik dan pemerintahan. Karenanya, Agus mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pemilu untuk memperhatikan hal itu, sebagaimana telah diatur dalam UU Otsus Nomor 2 tahun 2001.

ADVERTISEMENT

“Kami MRP itu adalah lembaga kultur yang memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua. Dasar regulasi adalah yang dimaksud ini adalah kata khusus yang tertuang dalam Undang -Undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 2 tahun 2001,”jelas Agustinus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan tertera kata khusus, berarti Negara telah memberikan kekhususan kepada Orang Asli Papua (OAP). Dengan terdapat kata khusus, maka diharapkan KPU dan Bawaslu maupun penyelenggara yang lain tidak perlu ragu.

Baca Juga

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

“Kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu sebagai regulasi bahwa kekhususan untuk orang Papua itu harus ada. Itu yang kami MRP sampaikan supaya orang Papua itu betu-betul menjadi tuan diatas tanahnya sendiri,”papar Agustinus.

OAP diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini berharap penyelenggara Pemilu, terutama Bawaslu dan KPU agar memperhatikan hal itu dengan baik. Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus bertujuan agar OAP bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan.

“Saya ingatkan bahwa pentingnya kehadiran orang Papua dalam kontestasi politik dan pemerintah, sudah memberikan Otsus untuk orang Papua dan kata khusus ini sebagai regulasi. Oleh karena itu penyelenggara tidak perlu ragu,”pesan Agustinus.

Dikatakan, masyarakat Papua dan masyarakat non Papua harus melihat hal itu, karena Negara sudah memberikan yang terbaik bagi orang Papua dan bagaimana orang Papua merealisasikan hal itu didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Orang Papua harus banyak yang duduk dalam sistem, sehingga mereka bisa bekerja memajukan tanah kelahiran mereka dengan tetap dalam bingkai NKRI. Itu sebabnya kami MRP – PPT menyurati KPU RI pentingnya orang asli Papua menjadi tuan diatas tanahnya sendiri melalui lembaga legislatif,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

Wamendagri Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Papua Percepat RAP Dana Otsus dan DTI 2026

17 Juni 2026
Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

16 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Mimika Ingatkan Masyarakat Dukung Himbauan Bupati, Jangan Golput

Gregorius Okoare, Ketua Lemasko dan Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko memberikan keterangan pers kepada media terkait Amdal Freeport, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Lemasko Tegaskan Proses Penyusunan Dokumen AMDAL Freeport Melibatkan Lembaga Adat

Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Ridwan Sina Apresiasi MRP Provinsi Papua Tengah Dalam Melindungi Hak Politik OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id