ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Plt Kadis DLH Mimika Bersama Petugas Kebersihan Pungut Sampah Kampanye

Pemerintah Kabupaten Mimika sebelumnya telah mengeluarkan himbauan kepada Parpol terkait pembersihan dan mengumpulkan sampah kampanye, namun yang terjadi malah sampah dibiarkan berserakan.

12 Februari 2024
0
Plt Kadis DLH Mimika Bersama Petugas Kebersihan Pungut Sampah Kampanye

Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Mimika membersihkan sampah plastik sisa kampanye terbuka Parpol di lapangan eks Pasar Swadaya pada Minggu 11 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampah sisa kampanye terbuka yang berlangsung di lapangan eks Pasar Swadaya akhirnya dibersihkan setelah ditinggal berserakan selama dua hari.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Frans Kambu bersama Kepala Bidang, Kepala Seksi (Kasie) Sampah bersama petugas kebersihan akhirnya turun langsung ke lapangan melakukan pembersihan.

ADVERTISEMENT

Pembersihan sampah yang didominasi sisa makanan dan botol minuman air kemasan itu dilakukan, Minggu 11 Februari 2024 selama tiga jam, dimulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIT

Advertisement. Scroll to continue reading.

Frans Kambu yang ditemui Koranpapua.id menyayangkan sikap tidak peduli Partai Politik (Parpol) yang melakukan kampanye terbuka di lapangan eks Pasar Swadaya.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

Usai melaksanakan kampanye penyelenggara kegiatan seharusnya menyapu dan mengumpulkan sampah, bukan membiarkan berserakan begitu saja.

Menurut Frans, tugas menyapu dan mengumpulkan sampah sisa kampanye bukan DLH melain Parpol penyelenggara.

“Tugas kami hanya datang mengangkat sampah yang sudah dikumpulkan bukan datang menyapu. Tapi ini karena sudah dua hari tidak ada yang bersihkan kami terpaksa datang kerja secara swadaya,” katanya.

Padahal sesuai hasil pertemuan dengan Ketua Komisi II DPD RI Yoris Raweyai beberapa waktu lalu, bahwa sisa sampah kampanye merupakan tanggung jawab Parpol pelaksana kegiatan.

Menindaklanjuti pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Mimika diwakilkan Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Anace Hombore bersama KPU dan Bawaslu, Bakesbangpol, Satpol PP dan DLH sudah melaksanakan rapat di lantai tiga Kantor Bupati SP3.

Dalam rapat tersebut KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara meminta kerjasama dari Pemerintah Daerah dalam hal ini DLH untuk mengangkut sampah sisa kampanye yang sudah dikumpulkan bukan datang menyapu.

Frans mengakui menindaklanjuti hasil rapat bersama tersebut Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan himbauan kepada Parpol terkait pembersihan dan mengumpulkan sampah kampanye, namun yang terjadi malah sampah dibiarkan berserakan.

“Dalam rapat itu tugas kami mengangkat sampah yang sudah dikumpulkan. Kalau sampah baliho dan spanduk tanggung jawab Bawaslu dan Satpol PP untuk bersihkan,” katanya.

Pantauan media ini di lapangan, selain membersihkan sampah sisa kampanye, Frans Kambu didampingi Kepala Seksi Sampah juga menyampaikan kepada para pedagang untuk membersihkan sampah pasar yang dibiarkan menumpuk di area tersebut.

Kepada pedagang penjual kelapa parut, Frans memberi waktu dua hari sudah mengangkat semua sabut kelapa yang sudah  menumpuk lama untuk dibuang ke bak sampah yang ada di Jalan Bhayangkara. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Tempat Pemakaman Umum di Timika Penuh, Tiga Tahun DKPP Usulkan Lokasi Baru Belum Diakomodir

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Next Post
Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT saat memberikan keterangan pers kepada media, Minggu malam 11 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id

Ketua MRP-PT Ajak Masyarakat Papua Tengah Sukseskan Pesta Demokrasi 14 Februari 2024

Sudah Dua Hari Masa Tenang Tapi Baliho dan Spanduk Caleg Masih Bertebaran di Kota Timika

Sudah Dua Hari Masa Tenang Tapi Baliho dan Spanduk Caleg Masih Bertebaran di Kota Timika

Terlibat Pembunuhan Pratu Eka Johan, PN Wamena Vonis Penihas Heluka 13 Tahun Penjara

Terlibat Pembunuhan Pratu Eka Johan, PN Wamena Vonis Penihas Heluka 13 Tahun Penjara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id