ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (IUPK) PTFI Rp53.013.104.728, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan-Pemberian Hak Baru Rp26.714.256.999.

16 Januari 2024
0
Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Gedung baru Bapenda di Jalan Yos Sudarso Timika, Papua Tengah. Insert: Sekretaris Bapenda, Yulianus Amba. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi secara keseluruhan APBD Mimika tahun 2023 sebesar Rp5,7 trilun.

Besaran ini mengalami kekurangan Rp218 miliar atau diprosentasikan hanya 96,31 persen dari target sebesar Rp5,9 triliun.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Dwi Cholifah Kepala Bapenda Mimika melalui Sekretaris Bapenda Mimika Yulianus Amba kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 16 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yulianus menyebutkan sumber APBD Mimika ini terdiri dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.705.283.269.799, pajak daerah sebesar Rp.259.117.472.698.000, pajak hotel sebesar Rp11.936.633.503.00.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Pendapatan lainnya yakni, pajak losmen Rp136.988.500.00. Pajak restoran dan sejenisnya sebesar Rp18. 142.241.649.00, pajak rumah makan dan sejenisnya sebesar Rp3.147.842.108.00, pajak kafetaria dan sejenisnya Rp4.075.823.147.

Termasuk pajak jasa boga atau catering dan sejenisnya Rp68.650.311.261, pajak diskotik, karoke, club malam dan sejenisnya Rp1.580.088.699, pajak permainan biliar dan bowling sebesar Rp15.550.264.

Berikut pajak pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan Rp1.014.219.952, pajak panti pijat, refleksi, mandi uap atau spa dan pusat kebugaran (fitnes center) Rp356.295.834, pajak pertandingan olahraga Rp331.257.477.

Pajak reklame Rp2.508.395.906, pajak reklame kain Rp527.530.389, pajak reklame atau stiker Rp224.713.548, pajak reklame selebaran Rp22.784.750, pajak reklame berjalan Rp114.420,000.

Pajak reklame udara Rp3.900,000, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri Rp28.828.545.011, pajak penerangan jalan PLN Rp12.552.925.511, pajak penerangan jalan non PLN (IUPK) PT FI Rp16.275.619.500, pajak parkir Rp810.166.866, pajak air tanah Rp179.336.266,00, pajak air tanah (IUPK) PTFI Rp6.456.807.940.

Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan (kontraktor) Rp6.641.802.833, pajak mineral bukan logam dan batuan (IUPK) PTFI Rp10.755.000.000, pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Rp12. 829.455.070.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (IUPK) PTFI Rp53.013.104.728, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan-Pemberian Hak Baru Rp26.714.256.999.

Ia menjelaskan penerimaan pajak daerah melampaui target Rp259.117.472.698 dari Rp257.350.000.000 atau 100,69 persen.

“Jadi ini yang menjadi tugas pokok kami Bapenda. Penerimaannya terlampaui sedikit. Selisih lebihnya Rp1,7 miliar,” kata Yulianus.

Yulianus mengakui dari sekian banyak pajak ada beberapa item pajak yang belum mencapai target namun ada yang melampaui, sehingga bisa saling menutupi.

Dengan demikian secara keseluruhan apa yang menjadi total pajak daerah yang harus dikerjakan Bapenda bisa tercapai.

Yulianus menyebutkan pajak yang tidak mencapai target adalah hiburan. Ditargetkan Rp3,8 miliar hanya terealisasi Rp3,2 miliar. Salah satu kendalanya karena minim atau sepinya pengunjung meskipun pengelolanya membuka sudah maksimal.

Selain pajak hiburan, ada pajak mineral, logam bukan batuan yang belum mencapai target. Ini dipengaruhi masih banyak kegiatan yang belum selesai di OPD-OPD sehingga pajaknya belum masuk.

“Masih banyak pajak kegiatan pemerintah yang belum dibayarkan Desember 2023. Tapi nanti akan masuk pada Januari ini,” katanya.

Sementara pajak yang mencapai target bahkan lebih sampai 104 persen yakni PBB-P2 dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan BPHTB-Pemberian hak baru.

Realisasi pendapatan Mimika tahun 2023 mencapai Rp5,7 triliun mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun 2022 lalu sebesar Rp5,2 triliun. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Papua Tengah Fokus Realisasikan Empat Program Prioritas

Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Papua Tengah Fokus Realisasikan Empat Program Prioritas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id