TIMIKA, Koranpapua.id- Panti Rahabilitasi Eme Neme Yauware di KM 7, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika saat ini masih melakukan perawatan terhadap tujuh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tujuh orang ini baru selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jayapura.
Di rumah panti yang sama juga masih terdapat empat pasien ODGJ yang rencananya akan dirujuk ke RSJ Makassar. Keberangkatan empat pasien ke Makassar masih menunggu berbagai persiapan, salah satunya menunggu proses kepesertaan BPJS Kesehatan untuk digunakan selama menjalani pengobatan.
Plt. Kepala Dinas Sosial Mimika, Andareas Nauw, SH kepada Koranpapua.id menjelaskan, seharusnya para pasien dirawat di RSJ Jayapura, namun karena saat ini rumah sakit lagi penuh maka dialihkan ke Makassar.
“ Kita putuskan perawatan ke RSJ Makassar karena RSJ Jayapura yang selama ini kerjasama menangani pasien ODGJ kondisinya lagi penuh,” jelas Andareas.
Sebelum berangkat tim medis dari RSJ Makassar akan ke Timika untuk memeriksa dan mengevaluasi kondisi kesehatan ODGJ. Hal ini terkait dengan kenyamanan dan keamanan selama penerbangan ke Makassar.
“Harus pastikan kondisi mereka dulu. Karena naik pesawat sementara tenaga yang jaga terbatas. Takutnya saat di pesawat terjadi hal-hal yang dapat menggangu penerbangan,” tandas Andareas.
Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Mimika menuturkan, tujuh pasien yang baru kembali menjalani perawatan di Jayapura, sudah menunjukan perubahan kearah yang baik.
Kini mereka sudah dapat melakukan komunikasi dengan pengelola panti seperti layaknya orang sehat. Bahkan sudah bisa membantu membersihkan lingkungan panti. Meski demikian semua kegiatan mereka masih dalam pengawasan, termasuk rutin mengkonsumsi obat.
Karena menurut Andareas, sesuai petunjuk dokter jiwa, bahwa ODGJ tidak akan mengalami kesembuhan permanen, sehingga harus menjalani rahabilitasi dengan rutin minum obat. (redaksi)