TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Festival Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 76 Tahun 2023 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah resmi ditutup, Sabtu 22 Juli 2023.
Festival yang berlangsung sejak tanggal 18 Juli 2023 lalu di halaman Graha Eme Neme Yauware ditutup oleh Pj. Sekda Mimika Dr. Petrus Yumte, SH, M.Si yang ditandai dengan pemukulan tifa.
Sekda Yumte ketika menutup festival tersebut menyampaikan, berdasarkan data yang dilaporkan panitia penyelenggara, perputaran uang selama festival berlangsung lima hari mencapai Rp365.764.000.
Dengan perputaran uang sebesar itu, jika dibagi rata kepada 100 UMKM peserta festival, maka setiap pelaku usaha dan koperasi membawa pulang uang sebesar Rp3 juta lebih. Sekda Yumte berharap melalui festival ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Mimika.
“Besaran uang masuk ini yang dicatat. Pasti pemasukan lebih dari itu karena ada yang diluar dari yang tidak dicatat. Kita berharap mereka pulang dari tempat ini dengan senyum,” ujar Sekda Yumte.
Kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan dalam festival merupakan realisasi dari pelaksanaan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 terkait peran pemerintah dalam mendorong pelaku UMKM dan produk dalam negeri. Dimana APBD harus menjadi kekuatan ekonomi untuk mendukung pelaku UMKM.
Pada Oktober 2023 akan dilaksanakan festival kedua. Karena itu kepada pimpinan OPD untuk bisa programkan dalam APBD Perubahan masing-masing minimal Rp10 juta.
Karena menurutnya Sekda Yumte, siapa lagi yang harus memulai, kalau bukan pemerintah dengan memberikan kemudahan pelayanan perijinan dan membelanjakan produk yang dijual para pelaku usaha kecil menengah.
“Kemarin sore saya ke sini, bapa-bapa penjual noken mengeluh belum ada yang datang belanja. Jadi saya minta pimpinan OPD mari datang belanja,” ajaknya.
Pada kesempatan itu, Sekda Yumte juga melaporkan pelaku UMKM yang mengajukan permohonan untuk mengurus perijinan pada stand Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perijinan Satu Pintu sebanyak 55 orang.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melayani pengurusan KTP kepada 504 orang. Dinas Kesehatan melayani pengurusan Ijin Sanitasi untuk 35 pelaku usaha kuliner rumahan. Ada 250 pengajuan permohonan pelayanan dan jasa, namun yang berhasil diproses dan terealisasi 141 orang.
“Ini khusus E-Katalog lokal. Jadi dengan adanya E-Katalog lokal, OPD yang hendak melakukan kegiatan bisa memesan kuliner dari UMKM yang ada jangan pesan dari luar. Harus perdayakan mereka. Beli kue, beli tas pesan di mereka,” pesan Sekda Yumte.
Ia berharap dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 manfaatkan E-Katalog Lokal. Di dalamnya sudah termuat barang dan jasa yang harus dibelanjakan. Karena sesuai aturan, 40 persen APBD harus belanja produk dalam negeri. Misalnya, meubeler, katering dan lain-lain.
Selanjutnya pelayanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melayani 20 pemohon hak cipta atau hak paten produk. Pada kesempatan itu Sekda Yumte juga menyerahkan hak merek kepada 14 UMKM.
“Kalau ada produk yang harus dilindungi agar tidak dijiblak oleh orang lain harus membuat program bersama Kemenkumham Provinsi Papua. Supaya kripik rasa tambelo hanya dari Timika, tidak bisa dibuat dari daerah lain dengan cita rasa yang sama,” katanya.
Pada tahun 2022, rumah adat Kamoro sudah terdaftar perlindungan di Kemenkumham. Apabila ada daerah lain yang mengklaim bahwa itu rumah adatnya maka dianggap melanggar hukum.
Kantor Pajak Pratama Timika juga melayani 15 wajib pajak, Badan Pengawasan Obat dan Makanan melayani 70 UMKM.
“Kita makan prodak yang dijual harus baca kapan masa berlakunya berakhir,” tandas Sekda Yumte.
Penyerahan Hadiah Lomba Antar OPD
Pada kesempatan yang sama, Sekda juga menyerahkan hadiah untuk pemenang lomba bola voli dan lomba tarian seka antar OPD.
Untuk juara satu bola voli diraih Dinas Pendidikan, berhak mendapat hadiah piala dan uang pembinaan Rp10 juta.
Juara dua diraih Dinas Sosial, mendapatkan hadiah piala dan uang pembinaan Rp7 juta, dan juara tiga Distrik Kuala Kencana mendapat hadiah piala dan uang pembinaan Rp5 juta.
Kemudian juara satu lomba seka diraih Distrik Mimika Barat Tengah dengan perolehan nilai 1.571, membawa pulang piala dan uang pembinaan Rp10 juta. Juara dua diraih Dinas Sosial dengan nilai 1.425 mendapat hadiah piala dan uang pembinaan Rp8 juta.
Sedangkan juara tiga diraih Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan dengan nilai 1.275. Berhak membawa pulang piala dan uang pembinaan Rp7 juta. Juara harapan diraih Bagian Setda Mimika dengan nilai 1.200 mendapat piala dan uang pembinaan Rp5 juta.
Hadir pada acara penutupan festival tersebut, Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika dan sejumlah pimpinan OPD dalam lingkup Pemkab Mimika.
Diantaranya, Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika, Plt. Kepala Dinas Sosial, Andareas Nauw, Kepala Disdukcapil Slamet Sutejo dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sabelina Fitriani.
Tampak juga Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultira dan Perkebunan Alice Irene Wanma, Yunus Linggi, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika dan Ketua Kadin Kabupaten Mimika Bram Raweyai. (redaksi)