ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PPDB SMP Negeri 2 Mimika Dibuka Selama Tiga Hari, Pendaftaran Secara Manual

Panitia menyiapkan empat loket pendaftaran. Loket pertama untuk Amungme Kamoro, loket kedua untuk Papua secara keseluruan, loket ketiga untuk non Papua dan loket keempat untuk affirmasi dan prestasi

4 Juli 2023
0
Mathius Sedan, S.Pd, Kepsek SMPN 2 Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Mathius Sedan, S.Pd, Kepsek SMPN 2 Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Hasil keputusan rapat Dewan Guru SMP Negeri 2 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menetapkan Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024, mulai dibuka Rabu 5 Juli – Jumat 7 Juli 2023.

Jadwal penerimaan siswa baru ini bergeser dari informasi awal yang rencananya penerimaan dimulai tanggal 3 Juli – 5 Juli 2023. Sistem pendaftaran yang semula akan dilakukan melalui online juga berubah melalui pendaftaran secara manual.

ADVERTISEMENT

Kepala SMP Negeri 2 Mimika Mathius Sedan, S.Pd kepada Koranpapua.id mengatakan, untuk kelancaran proses pendaftaran, pihak sekolah telah menyiapkan empat loket yang mulai dibuka pukul 08.00-12.00 WIT. Dan pada pukul 13.00-15.00 WIT dibuka kembali untuk pengembalian berkas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil pertemuan bersama Dinas Pendidikan, penerimaan siswa baru akan dibagi dalam empat zona, yang meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Busiri, Jalan C Heatubun sampai Jalan Cenderawasih SP2 sekitar Keuskupan Timika.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

“Dengan pembagian zona ini, untuk penerimaan siswa baru akan lebih diutamakan kepada  anak-anak yang berdomisili di wilayah empat zona tersebut,”ujar Mathius sembari menambahkan, yang di luar empat zona akan diarahkan kepada sekolah negeri terdekat.

Menurut Mathius, PPDB sebelumnya direncanakan menggunakan sistem online namun akhirnya berubah, dikarenakan sistem aplikasinya baru bisa dipakai tahun 2024. Informasi ini setelah Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan tim IT Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika.

Memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk menghindari terjadinya antrean, panitia PPDB menyiapkan empat loket. Loket pertama prioritas untuk Suku Amungme dan Kamoro, loket kedua untuk Papua secara keseluruhan, loket ketiga untuk non Papua dan loket affirmasi dan prestasi.

Mengenai jumlah murid baru yang diterima akan disesuaikan dengan kondisi jumlah ruang kelas. “ Rencana awal kita terima 320 anak didik baru, tapi nanti kita lihat perkembangan di lapangan,” tandas Mathius. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026
Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    730 shares
    Bagikan 292 Tweet 183
Next Post
Viktor Kabey, Mantan Wakil Ketua I KONI Mimika Periode 2018-2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pengurus KONI Mimika Belum Dilantik, Pembinaan Atlet PON 2024 Bisa Terhambat

Proyek Pusat Daur Ulang Sampah Plastik Senilai Rp2,2 Milliar Masuk Tahap Konsultan

Proyek Pusat Daur Ulang Sampah Plastik Senilai Rp2,2 Milliar Masuk Tahap Konsultan

Inilah kondisi drainase di Pasar Sentral yang sudah dipenuhi sampah. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Drainase Pasar Sentral Dipenuhi Sampah, Petrus Pali Amba: Pembersihan Dua Tahun Sekali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id