ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Proyek Pusat Daur Ulang Sampah Plastik Senilai Rp2,2 Milliar Masuk Tahap Konsultan

Gedung dengan ukuran 11x18 meter persegi dan pengadaan mesin didanai menggunakan pos APBD Induk Tahun 2023 sebesar Rp2,2 miliar.

4 Juli 2023
0
Proyek Pusat Daur Ulang Sampah Plastik Senilai Rp2,2 Milliar Masuk Tahap Konsultan

Jeffri Deda, S.Sos, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berbagai upaya dan terobosan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menangani persoalan sampah.

Salah satu program yang akan dilaksanakan Tahun 2023 adalah membangun gedung Pusat Daur Ulang (PDU) sampah plastik.

ADVERTISEMENT

Jeffri Deda, S.Sos, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika kepada Koranpapua.id mengatakan, progres pembangunan PDU saat ini sudah sampai tahap konsultan. Selanjutnya akan memasuki proses pelelangan melalui Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pembangunan PDU merupakan sesuatu yang sangat penting, mengingat volume sampah plastik di Timika semakin hari terus bertambah.

Baca Juga

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

Meningkatnya produksi sampah plastik tanpa dibarengi dengan pengelolaan yang benar, dapat berdampak buruk. Tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga manusia dan mahluk hidup lainnya.

Dengan dilakukan daur ulang maka sampah plastik yang sulit terurai hingga ratusan tahun bisa dikelolah menjadi sesuatu produk baru yang berguna.

Terkait dengan hal ini mendorong DLH untuk melakukan terobosan dengan membangun PDU yang nantinya dilengkapi dengan mesin pemotong (gibrik).

Selain mesin gibrik, di PDU juga dilengkapi mesin konveor yang nantinya digunakan mengangkat sampah untuk dimasukan kedalam mesin pemotong plastik. Fasilitas lainnya adalah mesin pembakar sampah. Hasil dari pembakaran sampah ini keluar dalam bentuk semacam pasta gigi yang kemudian dimasukan dalam mal sesuai kebutuhan. Misalnya untuk bahan batu bata, paving block, seng, piring, gelas dan lain-lain.

Dijelaskan, gedung PDU sesuai rencana dibangun di dalam kompleks Kantor DLH lama yang terletak di Jalan Cenderawasih SP2. Gedung dengan ukuran 11×18 meter persegi dan pengadaan mesin didanai menggunakan pos APBD Induk Tahun 2023 sebesar Rp2,2 miliar.

Sedangkan untuk pengadaan fasilitas mal pencetakan dan training pekerja diusulkan pada APBD Perubahan 2023.

“Kami harapkan usulan pada perubahan bisa diakomodir, agar program ini sudah bisa dioperasikan pada tahun 2024,” pinta Jefri. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026
Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
Next Post
Inilah kondisi drainase di Pasar Sentral yang sudah dipenuhi sampah. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Drainase Pasar Sentral Dipenuhi Sampah, Petrus Pali Amba: Pembersihan Dua Tahun Sekali

Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih.(Foto : Dok./Koranpapua.id)

Januari Sampai Mei 2023 Penerimaan Negara di Mimika Sebesar Rp1,7 Triliun

Ruth Oce Serafina Kapisa, atlet golf putri dan Noach R. Kabei, atlet golf putra Mimika siap mengikuti Babak Kualifikasi PON XXI 2023 di Jatinagor Gahana Golf Club. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Enam Atlet Golf Asal Mimika Wakili Papua Tengah di Kualifikasi PON 2023 di Jakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id