TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 309 ton beras bantuan pangan tahap II mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Beras bantuan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, mulai didistribusikan sejak Selasa 15 September 2026.
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengatakan pemerintah distrik bersama pemerintah kelurahan dan kampung turut mengawal proses penyaluran untuk memastikan bantuan diterima warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Sebanyak 309 ton beras bantuan pangan tahap II untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September mulai didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat di wilayah Distrik Mimika Baru,” kata Merlyn, Jumat 18 September 2026.
Menurut Merlyn, pengawalan dilakukan agar proses distribusi berjalan tertib, transparan, dan sesuai data penerima.
Pemerintah distrik juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalkan kesalahan dalam penyaluran.
Ia menegaskan, ketepatan sasaran menjadi perhatian utama sehingga bantuan pangan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Semoga bantuan pangan ini dapat meringankan beban dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat. Pemerintah hadir, masyarakat terlindungi,” pungkas Merlyn.
Penyaluran bantuan 309 ton beras tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan pangan menjangkau masyarakat secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







