ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

Salah satu pelaku mendekati korban dan mengajak berbicara hingga korban percaya, sedangkan pelaku lainnya memperkuat cerita untuk meyakinkan korban.

9 September 2026
0
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Bermodus Hipnotis Di Sentani, Kabupaten Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Tiga orang terduga pelaku pencurian bermodus hipnotis ditangkap polisi setelah diduga menguras uang sejumlah korban di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Ketiganya berinisial DIR (40), SA (41), dan A (29).

ADVERTISEMENT

Ketiga pelaku diamankan Tim Resmob Hantu Cycloop Satreskrim Polres Jayapura bersama Tim Resmob Jatanras Polda Papua pada Selasa 8 September 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok.

Baca Juga

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Kadis Kesehatan Mimika: Lansia Bukan Sekadar Program, tapi Tanggung Jawab Bersama

Salah satu pelaku mendekati korban dan mengajak berbicara hingga korban percaya, sedangkan pelaku lainnya memperkuat cerita untuk meyakinkan korban.

Modus yang digunakan dengan memberikan nomor togel atau nomor keberuntungan kepada korban dengan iming-iming akan memperoleh uang. Setelah korban terpengaruh, pelaku kemudian meminta uang yang dibawa korban.

“Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di wilayah Sentani,” ujar Axel.

Polisi menyebut sejumlah lokasi yang diduga menjadi sasaran, di antaranya Kantor Pos Sentani, Bank Papua Sentani, Pom Bensin Hawai, Pasar Lama, Hotel Suni Garden, lampu merah Bandara, Pos 7, Saga Kehiran, hingga Pojok Sentani.

Dalam salah satu aksinya di belakang Toko Saga Sentani, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,1 juta. Sementara korban lainnya kehilangan sekitar Rp3,2 juta yang merupakan uang pensiun.

Total kerugian dari sejumlah aksi yang diakui para pelaku mencapai belasan juta rupiah, belum termasuk barang berharga lainnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan DIR sekitar pukul 07.15 WIT di Jalan Sowasiwi, depan SMP YPK Paulus Dok V Atas, Kota Jayapura.

Dari pemeriksaan, polisi kemudian mengamankan SA sekitar pukul 12.24 WIT di kawasan Jalan Koti. Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi menangkap A di Rumah Sakit Marthen Indey sekitar pukul 16.00 WIT.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang digunakan saat beraksi, dua sepeda motor, dan beberapa telepon seluler.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi lain dan pihak lain yang terlibat. Salah satu pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan di Lapas Abepura pada 2023.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal yang menawarkan hadiah, nomor keberuntungan, bantuan, atau iming-iming lainnya. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

9 September 2026
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

9 September 2026
Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Kadis Kesehatan Mimika: Lansia Bukan Sekadar Program, tapi Tanggung Jawab Bersama

9 September 2026
Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

9 September 2026
Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

9 September 2026
Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

9 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id