TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memperkuat pelayanan bagi lanjut usia (lansia), terutama kelompok Lansia Risiko Tinggi (RISTI), melalui penjaringan dan pemantauan di enam distrik dan 10 puskesmas wilayah perkotaan.
Penguatan layanan tersebut dilakukan melalui sosialisasi Kerja Sama Operasional (KSO) Penjaringan dan Pemantauan Lansia RISTI yang digelar di salah satu hotel di Timika, Rabu 9 September 2026.
Kegiatan itu dibuka Kepala Dinas Kesehatan Godfrled Maturbongs sekaligus membuka pertemuan peningkatan pelayanan kesehatan lanjut usia tahun 2026.
Dalam arahannya, Godfrled menegaskan pelayanan lansia bukan sekadar program kesehatan, tetapi tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh unsur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia meminta kepala puskesmas, aparatur distrik, kelurahan dan kampung, serta pengelola program lansia terlibat aktif agar hasil sosialisasi dapat diterapkan di lapangan.
“Bapak dan ibu yang ada di ruangan ini memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya masyarakat di wilayah perkotaan. Karena itu, apa yang disampaikan dalam pertemuan ini harus dapat dilaksanakan di lapangan,” tegasnya.
Lansia tanggung jawab bersama
Godfrled mengatakan setiap orang pada akhirnya akan memasuki usia lanjut. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan lansia perlu dilakukan sejak sekarang, termasuk dengan memberikan pendampingan kepada orang tua.
“Lansia itu bagian dari proses kehidupan. Kita semua akan menuju ke sana. Karena itu, bagaimana kita mendampingi orang tua kita agar tetap sehat, memenuhi kebutuhan mereka dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia mendorong puskesmas lebih aktif mengembangkan pelayanan kesehatan lansia, termasuk melalui Posyandu Lansia. Dengan begitu, pemantauan kesehatan dapat dilakukan secara rutin dan lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat.
Menurutnya, penjaringan lansia berisiko tinggi penting dilakukan untuk mendeteksi gangguan kesehatan sejak dini sehingga penanganan dapat diberikan sebelum kondisinya semakin serius.
Libatkan hingga tingkat RT
Dinas Kesehatan juga meminta dukungan kepala distrik, lurah, dan kepala kampung untuk menyampaikan informasi kesehatan kepada masyarakat hingga tingkat RT.
Godfrled menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Kita semua punya tanggung jawab. Bukan hanya Dinas Kesehatan atau puskesmas, tetapi juga distrik, kelurahan dan kampung. Pesan-pesan kesehatan harus diteruskan kepada masyarakat sampai ke tingkat RT,” katanya.
Ia menegaskan kegiatan KSO Penjaringan dan Pemantauan Lansia RISTI tidak boleh berhenti pada sosialisasi. Hasil pertemuan harus ditindaklanjuti dengan rencana kerja yang jelas di setiap puskesmas dan wilayah pelayanan.
Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat koordinasi agar program peningkatan pelayanan kesehatan lansia tahun 2026 dapat berjalan sesuai sasaran. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









