TIMIKA, Koranpapua.id– Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun, mengapresiasi langkah Polres Mimika bersama TNI dalam menertibkan warga yang membawa senjata tajam di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Yoseph menilai langkah tegas dan terukur aparat penting untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Langkah tegas dan terukur yang dilakukan Kapolres Mimika dan jajarannya patut diacungi jempol karena mampu memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Mimika,” kata Yoseph Sabtu 5 September 2026.
Ia mengatakan, upaya menjaga stabilitas keamanan membutuhkan dukungan seluruh pihak. Menurut dia, langkah aparat dalam mencegah potensi konflik perlu didukung masyarakat.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri mengamankan sembilan warga dalam patroli dan razia di Distrik Kwamki Narama pada 2 September 2026.
Sembilan warga tersebut masing-masing berinisial MW, RT, DT, IT, MM, YK, JW, MK, dan MD. Mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.
Dari penertiban tersebut, polisi menyita dua busur panah, 23 anak panah, empat parang, satu ketapel, satu tulang kasuari, serta dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk membawa senjata.
Para pelaku diproses berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








