ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

"Masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku".

6 Agustus 2026
0
CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Masyarakat Papua diingatkan untuk selalu waspada dan tidak tergiur dengan modus penipuan berkedok investasi maupun penawaran kerja paruh waktu secara daring. 

Peringatan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, menyusul penghentian kegiatan usaha CANTVR dan YUDIA oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). 

ADVERTISEMENT

Jeri Agus yang juga merupakan salah satu anggota Satgas PASTI Papua mengatakan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap setiap penawaran investasi maupun pekerjaan yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa kejelasan legalitas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masyarakat jangan tergiur dengan tawaran investasi maupun pekerjaan daring yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Pastikan legalitas perusahaan, aplikasi, maupun platform digital sebelum melakukan transaksi keuangan,” ujarnya di Jayapura, Rabu 5 Agustus 2026. 

Baca Juga

Evaluasi Hasil Evran 2026, BPKP Papua Tengah Lakukan Audiensi dengan Pemkab Mimika 

Perkuat Kapasitas Nakes, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT Program ATM 

Menurutnya, berdasarkan siaran pers Satgas PASTI, CANTVR diduga melakukan penipuan dengan modus penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin. 

Satgas PASTI, CANTVR juga menawarkan investasi saham melalui aplikasi dengan sistem penyetoran dana dan janji keuntungan berdasarkan tingkat keanggotaan, termasuk menawarkan pembelian saham IPO fiktif. 

Sementara itu, YUDIA diduga menawarkan pekerjaan paruh waktu secara daring dengan skema penyetoran dana, penyelesaian tugas harian berupa menonton film drama Cina. 

Termasuk penawaran pembelian hak cipta film, serta perekrutan anggota baru (member get member) untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

Hasil klarifikasi dan verifikasi Satgas PASTI menunjukkan bahwa kedua entitas tersebut tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. 

Selain itu, aplikasi maupun situs web yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan CANTVR dan YUDIA, melakukan pemblokiran terhadap aplikasi dan tautan (URL) terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

Jeri menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. 

Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas setiap penawaran investasi maupun pekerjaan secara daring sebelum melakukan transaksi.

Masyarakat yang menemukan indikasi investasi ilegal atau pinjaman online ilegal dapat menyampaikan pengaduan melalui SIPASTI di sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, atau email konsumen@ojk.go.id. 

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Redaksi)  

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

6 Agustus 2026
Evaluasi Hasil Evran 2026, BPKP Papua Tengah Lakukan Audiensi dengan Pemkab Mimika 

Evaluasi Hasil Evran 2026, BPKP Papua Tengah Lakukan Audiensi dengan Pemkab Mimika 

6 Agustus 2026
Perkuat Kapasitas Nakes, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT Program ATM 

Perkuat Kapasitas Nakes, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT Program ATM 

6 Agustus 2026
Sopir Truk Dukung Ganjil-Genap Biosolar di Mimika, Minta Pasokan Dijamin dan Pengawasan Diperketat

Sopir Truk Dukung Ganjil-Genap Biosolar di Mimika, Minta Pasokan Dijamin dan Pengawasan Diperketat

6 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id