ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

“Selama ini kalau mereka melewati batas angkut, kita yang kena. Biasanya saya langsung kejar dan tegur, ‘kau tutup barangmu’, karena muatan pasir dan batu-batu itu sering jatuh ke jalan”.

5 Agustus 2026
0
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Salah satu truk pengangkut material yang melintas di jalan poros SP2-SP5 tanpa menutup muatannya menggunakan terpal. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Keluhan warga terkait ceceran batu, pasir, dan material dari kendaraan pengangkut di sejumlah ruas jalan Timika kembali mencuat. Persoalan yang berlangsung berulang ini dinilai bukan hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah jalur yang kerap dilalui truk pengangkut material, seperti Jalan Cenderawasih dekat Jembatan Selamat Datang SP2 serta Jalan Poros SP2–SP5 depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, menjadi titik yang sering dikeluhkan warga.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pantauan Koranpapua.id, pada Rabu 5 Agustus 2026, masih ditemukan sejumlah truk pengangkut material yang melintas tanpa menutup muatannya menggunakan terpal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi tersebut membuat pasir, batu, maupun material lainnya berpotensi tercecer di badan jalan. Meski demikian, sebagian truk lainnya terlihat telah menutup muatan dengan terpal sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Warga SP2, Gunawan, mengatakan persoalan material yang jatuh dari kendaraan pengangkut sudah lama terjadi dan hingga kini masih ditemukan di lapangan. Ia bahkan beberapa kali menegur langsung pengemudi truk yang melintas tanpa penutup muatan.

“Selama ini kalau mereka melewati batas angkut, kita yang kena. Biasanya saya langsung kejar dan tegur, ‘kau tutup barangmu’, karena muatan pasir dan batu-batu itu sering jatuh ke jalan,” ujar Gunawan.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan membuat aturan, tetapi harus diikuti pengawasan yang konsisten dari pemerintah dan instansi terkait.

Sebelumnya, Bupati Mimika Johannes Rettob telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 57 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penutupan Muatan Truk dengan Terpal dan Penertiban Ceceran Material di Jalan Umum Wilayah Kabupaten Mimika.

Surat edaran yang diterbitkan pada 30 Juni 2026 itu mewajibkan perusahaan pertambangan, konstruksi, pengangkutan material, serta pemilik dan pengemudi truk memastikan seluruh muatan seperti tanah, pasir, batu, kerikil, hasil tambang, maupun material lainnya tertutup rapat selama perjalanan.

Selain penggunaan terpal, kendaraan pengangkut juga diwajibkan membawa muatan sesuai kapasitas, memastikan material tersusun aman, serta memenuhi standar kelayakan jalan.

Dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan ditindak melalui Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Mimika sesuai ketentuan yang berlaku.

Gunawan mengapresiasi langkah Pemkab Mimika menerbitkan aturan tersebut. Namun, ia menilai tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan lagi menerbitkan aturan, melainkan memastikan kebijakan tersebut benar-benar berjalan di lapangan.

“Sebagai masyarakat saya setuju dengan aturan itu, namun pemerintah sering keluarkan edaran, tapi tidak dibarengi pengawasan. Harus ada pengawasan supaya aturan ini benar-benar jalan, jangan hanya surat keluar lalu selesai,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id