ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

“Selama ini kalau mereka melewati batas angkut, kita yang kena. Biasanya saya langsung kejar dan tegur, ‘kau tutup barangmu’, karena muatan pasir dan batu-batu itu sering jatuh ke jalan”.

5 Agustus 2026
0
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Salah satu truk pengangkut material yang melintas di jalan poros SP2-SP5 tanpa menutup muatannya menggunakan terpal. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Keluhan warga terkait ceceran batu, pasir, dan material dari kendaraan pengangkut di sejumlah ruas jalan Timika kembali mencuat. Persoalan yang berlangsung berulang ini dinilai bukan hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah jalur yang kerap dilalui truk pengangkut material, seperti Jalan Cenderawasih dekat Jembatan Selamat Datang SP2 serta Jalan Poros SP2–SP5 depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, menjadi titik yang sering dikeluhkan warga.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pantauan Koranpapua.id, pada Rabu 5 Agustus 2026, masih ditemukan sejumlah truk pengangkut material yang melintas tanpa menutup muatannya menggunakan terpal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi tersebut membuat pasir, batu, maupun material lainnya berpotensi tercecer di badan jalan. Meski demikian, sebagian truk lainnya terlihat telah menutup muatan dengan terpal sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

Warga SP2, Gunawan, mengatakan persoalan material yang jatuh dari kendaraan pengangkut sudah lama terjadi dan hingga kini masih ditemukan di lapangan. Ia bahkan beberapa kali menegur langsung pengemudi truk yang melintas tanpa penutup muatan.

“Selama ini kalau mereka melewati batas angkut, kita yang kena. Biasanya saya langsung kejar dan tegur, ‘kau tutup barangmu’, karena muatan pasir dan batu-batu itu sering jatuh ke jalan,” ujar Gunawan.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan membuat aturan, tetapi harus diikuti pengawasan yang konsisten dari pemerintah dan instansi terkait.

Sebelumnya, Bupati Mimika Johannes Rettob telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 57 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penutupan Muatan Truk dengan Terpal dan Penertiban Ceceran Material di Jalan Umum Wilayah Kabupaten Mimika.

Surat edaran yang diterbitkan pada 30 Juni 2026 itu mewajibkan perusahaan pertambangan, konstruksi, pengangkutan material, serta pemilik dan pengemudi truk memastikan seluruh muatan seperti tanah, pasir, batu, kerikil, hasil tambang, maupun material lainnya tertutup rapat selama perjalanan.

Selain penggunaan terpal, kendaraan pengangkut juga diwajibkan membawa muatan sesuai kapasitas, memastikan material tersusun aman, serta memenuhi standar kelayakan jalan.

Dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan ditindak melalui Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Mimika sesuai ketentuan yang berlaku.

Gunawan mengapresiasi langkah Pemkab Mimika menerbitkan aturan tersebut. Namun, ia menilai tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan lagi menerbitkan aturan, melainkan memastikan kebijakan tersebut benar-benar berjalan di lapangan.

“Sebagai masyarakat saya setuju dengan aturan itu, namun pemerintah sering keluarkan edaran, tapi tidak dibarengi pengawasan. Harus ada pengawasan supaya aturan ini benar-benar jalan, jangan hanya surat keluar lalu selesai,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Retribusi Tetap Dipungut, Pasar Sentral Timika Masih Terjebak Sampah dan Genangan Air

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kelurahan Pasar Sentral Apresiasi GERMAS Dinkes Mimika, Edukasi Hidup Sehat Dinilai Positif

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id