TIMIKA, Koranpapua.id- Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan akan memburu dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang tewas dipanah di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Sabtu 1 Agustus 2026 malam.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah foto dan video korban beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Dalam gambar yang beredar, korban terlihat tergeletak dengan tubuh dipenuhi anak panah.
“Saya tidak nego-nego, saya akan tangkap pelakunya. Saya tidak ada toleransi masalah pembunuhan,” ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolres 32 Minggu 2 Agustus 2026.
Menurutnya, kondisi korban yang ditemukan dengan puluhan anak panah menunjukkan tindakan yang sangat kejam sehingga seluruh pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Kalau kamu lihat korbannya itu dibunuh seperti biadab. Sampai puluhan panah, berarti ada kekejian di sana yang saya tidak akan toleransi. Saya akan tangkap semua pelakunya,” ujarnya.
Alredo mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tidak terpancing melakukan aksi balas dendam. Ia menegaskan penanganan perkara sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian dan meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada aparat.
“Saya minta masyarakat yang ada di pihak korban jangan mengambil tindakan sendiri. Sudah terlalu lama kalian berperang, buat apa lagi? Percayakan sama kami polisi,” katanya.
Kapolres juga menegaskan tidak ada pembenaran terhadap aksi kekerasan yang mengatasnamakan adat. Menurutnya, budaya tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan pembalasan atau main hakim sendiri.
Ia menekankan bahwa penyelesaian setiap tindak pidana harus dilakukan melalui jalur hukum sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih maju dan beradab.
“Kita kalau mau maju ya harus ikuti aturan hukum. Baru itu namanya negara yang maju. Kalau manusia mau berubah, mau berkembang, harus berubah. Jadi saya selaku Kapolres, saya tegaskan, saya akan tangkap pelaku itu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









