ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

"Saat ini pengelolaan limbah B3 di Timika dilakukan oleh Mitra Hijau Asia yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan melalui sistem jemput langsung".

29 Juli 2026
0
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Sekretaris DLH Mimika, Ramli L. (foto:Ril/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Mimika terus memperkuat pengawasan dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari risiko limbah medis yang tidak dikelola dengan benar.

ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari upaya tersebut, DLH Mimika menggandeng Mitra Hijau Asia sebagai mitra resmi dalam pengangkutan dan pengolahan limbah medis. Kerja sama ini memastikan seluruh limbah B3 ditangani sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris DLH Mimika, Ramli L. mengatakan sistem pengelolaan limbah saat ini dilakukan melalui mekanisme penjemputan langsung dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

“Saat ini pengelolaan limbah B3 di Timika dilakukan oleh Mitra Hijau Asia yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan melalui sistem jemput langsung,” ujar Ramli Kepada Koranpapua.id Selasa 28 Juli 2026.

“Mekanisme ini diharapkan mampu menjamin limbah ditangani secara aman dan sesuai ketentuan,” Sambung Ramli.

Dikatakan, sebelum limbah diangkut, setiap rumah sakit, puskesmas, maupun klinik wajib melakukan pemilahan, pengemasan, dan penyimpanan sementara sesuai prosedur.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit akibat limbah medis.

Selain memastikan pengelolaan fisik limbah berjalan baik, DLH juga memperketat pengawasan administrasi. Seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan melaporkan pengelolaan limbah B3 melalui aplikasi resmi yang telah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika terus meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah B3.”

“Dengan demikian, pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

29 Juli 2026
Waktu Persiapan Menipis, KONI Mimika Minta Papua Tengah Percepat Administrasi PON Beladiri

Karantina Papua Tengah Musnahkan Media Pembawa HPHK yang Tak Penuhi Syarat

29 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    712 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    708 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id