TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menjadi salah satu daerah yang mendapat sorotan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selama dua hari, 16–17 Juli 2026, tim pusat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Treasury Deposit Facility (TDF), dan Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked.
Monev yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Mimika itu bukan sekadar kegiatan administratif.
Pemerintah pusat ingin memastikan apakah dana transfer negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau justru hanya berhenti di atas kertas.
Ketua Tim Kebijakan dan Evaluasi Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Aditya Nuryuslam, menegaskan bahwa timnya tidak hanya memeriksa laporan administrasi.
Pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan untuk menguji kesesuaian antara dokumen dan kondisi riil.
“Kami tidak hanya melihat laporan. Kami akan melakukan verifikasi lapangan, mencocokkan data dalam sistem dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya Aditya kepada Koranpapua.id, Kamis 16 Juli 2026.
“Kalau sesuai berarti baik, tetapi kalau berbeda, itu menjadi catatan penting untuk perbaikan kebijakan pemerintah,” sambung Aditya.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan dana transfer daerah ke depan.
Dana Besar, Dampaknya Dipertanyakan
Aditya mengakui anggaran transfer dari pemerintah pusat kepada daerah sangat besar. Karena itu pemerintah ingin mengetahui apakah belanja tersebut benar-benar menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Pertanyaannya sederhana, dari dana yang begitu besar itu apakah masyarakat benar-benar sudah merasakan manfaatnya? Itulah yang ingin kami lihat melalui monitoring dan evaluasi ini,” katanya.
Selain memeriksa administrasi, tim juga akan mengevaluasi berbagai persoalan yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan tenaga dokter, penyediaan alat kesehatan, hingga kendala pelayanan di wilayah terpencil.
Masukan tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Kementerian Keuangan sebagai bahan pertimbangan, apakah diperlukan perubahan kebijakan, penyesuaian skema pendanaan, maupun tambahan dukungan anggaran.
DAU Kesehatan Turun 34 Persen
Dalam dokumen Monev disebutkan bahwa alokasi DAU Specific Grant bidang kesehatan secara nasional turun sekitar 34,15 persen, dari Rp26,03 triliun menjadi Rp17,14 triliun.
Penurunan ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena dikhawatirkan berdampak terhadap pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Termasuk pelayanan ibu dan anak, penanganan stunting, imunisasi, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Aditya menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus mampu menyusun skala prioritas, karena kebutuhan pembangunan jauh lebih besar dibanding kemampuan anggaran.
“Anggaran itu terbatas, sementara kebutuhan sangat banyak. Karena itu pemerintah daerah harus menentukan prioritas, terutama untuk kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Mimika Pernah Kelola TDF Rp595 Miliar
Evaluasi juga menyoroti pengelolaan Treasury Deposit Facility (TDF). Data Kementerian Keuangan menunjukkan Kabupaten Mimika pernah menerima dana TDF sebesar Rp595 miliar pada 2023.
Dana tersebut seluruhnya telah digunakan untuk pembayaran THR, gaji ke-13 ASN, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur sehingga tidak menyisakan saldo.
Pada 2024, Mimika kembali memperoleh TDF sebesar Rp12,3 miliar yang digunakan untuk mendukung pembayaran THR ASN tahun 2025.
Selain itu, penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked, juga menjadi objek evaluasi.
Pemerintah pusat mendorong agar dana tersebut lebih banyak diarahkan pada pembangunan infrastruktur strategis dan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Banyak Lembaga Ikut Mengawasi
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyimpangan anggaran, Aditya menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berlapis.
“Pengawasannya bukan hanya dari Kementerian Keuangan. Ada Inspektorat Daerah, BPKP, BPK, hingga pengawasan internal pemerintah. Jadi mekanisme pengawasannya cukup ketat,” ujarnya.
Meski demikian, hasil monitoring lapangan tetap akan menjadi indikator penting untuk menilai apakah penggunaan dana transfer benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Hasil evaluasi di Kabupaten Mimika nantinya akan menjadi salah satu bahan penyusunan kebijakan nasional mengenai pengelolaan DAU SG, TDF, dan DBH Non-Earmarked agar setiap rupiah dana negara benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.
Catatan Redaksi: Melalui monitoring dan evaluasi ini membuka ruang bagi publik untuk ikut mengawasi penggunaan dana transfer negara.
Ketika anggaran yang dikucurkan terus meningkat setiap tahun, apakah kualitas pelayanan publik meningkat sebanding dengan besarnya dana yang diterima, atau masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah?. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










