MERAUKE, Koranpapua.id– terus berkomitmen untuk mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemerintah pusat di Papua Raya untuk masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, langkah tersebut mampu memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi (pemprov) baru masih sangat terbatas.
Terkait hal ini disampaikan Ribka saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu 15 Juli 2026.
“Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah,” ujar Ribka dalam keterangan seperti dikutip, Kamis 16 Juli 2026.
Ribka menjelaskan, usulan tersebut kini telah memperoleh perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan terus dikawal proses pembahasannya.
Menurutnya, dukungan tersebut penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di DOB dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan APBD.
Ia juga mengapresiasi capaian Pemprov Papua Selatan yang dinilai berhasil mempercepat proses penataan pemerintahan sejak pembentukan daerah tersebut.
Bahkan pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Selatan telah selesai pada Desember 2025.
Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong ASN di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Ini bertujuan guna mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi tersebut kapan pun diperlukan.
“Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan hubungi, Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam,” ucapnya. (Redaksi)










