ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong ASN di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

16 Juli 2026
0
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id–  terus berkomitmen untuk mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemerintah pusat di Papua Raya untuk masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, langkah tersebut mampu memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi (pemprov) baru masih sangat terbatas.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini disampaikan Ribka saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu 15 Juli 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah,” ujar Ribka dalam keterangan seperti dikutip, Kamis 16 Juli 2026.

Baca Juga

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

Ribka menjelaskan, usulan tersebut kini telah memperoleh perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan terus dikawal proses pembahasannya.

Menurutnya, dukungan tersebut penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di DOB dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan APBD.

Ia juga mengapresiasi capaian Pemprov Papua Selatan yang dinilai berhasil mempercepat proses penataan pemerintahan sejak pembentukan daerah tersebut.

Bahkan pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Selatan telah selesai pada Desember 2025.

Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong ASN di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Ini bertujuan guna mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi tersebut kapan pun diperlukan.

“Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan hubungi, Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam,” ucapnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu di Mimika Dituntut Tak Sekadar Aktif Saat Hari Buka

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
Next Post
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id