ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Cuaca

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Keluarga bersama masyarakat telah melakukan upaya pencarian secara mandiri di sekitar lokasi, namun, hingga kini keberadaan keempat nelayan tersebut belum diketahui.

27 Juni 2026
0
Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Tim Sar melakukan persiapan pencarian terhadap perahu nelayan dengan empat orang didalamnya yang hilang di perairan Atuka, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebuah perahu dengan memuat empat orang nelayan (POB 4) dilaporkan hilang kontak setelah turun melaut di Perairan Atuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, para nelayan berangkat melaut pada 23 Juni 2026 dan dijadwalkan kembali pada 25 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Namun, hingga Sabtu 27 Juni 2026 mereka belum kembali dan tidak dapat dihubungi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ibu Selfi, selaku pelapor sekaligus keluarga korban, mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan salah satu nelayan pada Rabu pagi 24 Juni 2026.

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Saat itu, korban menyampaikan bahwa mereka berencana kembali ke daratan pada Kamis 25 Juni 2026.

“Namun hingga sekarang mereka belum pulang. Nomor telepon mereka juga sudah tidak aktif, sehingga keluarga merasa khawatir,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor SAR Timika.

Sejak Kamis 25 Juni 2026, keluarga bersama masyarakat setempat telah melakukan upaya pencarian secara mandiri di sekitar lokasi yang diperkirakan menjadi area penangkapan ikan. Namun, hingga kini keberadaan keempat nelayan tersebut belum diketahui.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan, melalui Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR Timika, Charles Y. Batlajery,  memberangkatkan tim SAR gabungan pada Sabtu pagi 27 Juni 2026.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Rescuer SAR Timika dan keluarga korban diberangkatkan menggunakan satu unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) bermesin 600 PK menuju perairan Atuka untuk melaksanakan operasi pencarian.

Operasi pencarian diharapkan dapat segera menemukan keempat nelayan tersebut dalam keadaan selamat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    805 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id