ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

“Karena perang suku yang berujung pada pembunuhan tidak dibenarkan dalam ajaran agama mana pun dan tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum”.

24 Juni 2026
0
Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menegaskan tidak akan ada lagi negosiasi apabila konflik perang suku kembali terjadi di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

Momen prosesi perdamaian adat antara kelompok Dang dengan Newegelan yang menandai berakhirnya konflik perang di Wilayah Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Kapolres bahkan memastikan bahwa jika nanti konflik kembali terjadi di wilayah itu, pelaku yang terlibat dapat diproses hukum di luar daerah hingga dikirim ke Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

“Ini yang kedua kalinya. Tidak ada lagi negosiasi. Kalau terjadi lagi, kami akan proses hukum. Saya pastikan prosesnya bisa dilakukan di luar Mimika,” tegas Kapolres kepada wartawan, Rabu 24 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Di luar Mimika itu bisa di Nabire, bisa di Makassar, bahkan tidak menutup kemungkinan dikirim ke Nusakambangan,” lanjut Kapolres.

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Pernyataan tersebut disampaikan usai prosesi perdamaian adat antara kelompok Dang dengan Newegelan yang menandai berakhirnya konflik perang suku di Wilayah Kwamki Narama.

Kegiatan itu disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk, Bupati Mimika, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, tokoh masyarakat, dan kedua kubu yang bertikai.

Kapolres mengatakan seluruh pihak yang terlibat konflik telah menyatakan komitmen damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.

Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa setiap pihak yang kembali memicu konflik akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap ini menjadi perang suku atau perang keluarga yang terakhir di Mimika. Surat pernyataan yang telah disepakati, apabila ada pihak yang melanggar, maka siap diproses sesuai hukum positif,” ujarnya.

Menurut Kapolres, dukungan terhadap perdamaian datang dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat adat, anggota MRP, DPR Papua Tengah, pemerintah daerah, hingga seluruh perwakilan kedua kubu yang selama ini berkonflik.

Karena itu, Kapolres menegaskan bahwa praktik balas dendam maupun pembunuhan atas nama adat tidak dapat dibenarkan, baik menurut hukum negara maupun ajaran agama.

“Tadi sudah disampaikan langsung oleh masyarakat, anggota MRP, DPR Provinsi Papua Tengah, pemerintah daerah, dan seluruh pihak dari kubu atas (Newegelan) maupun kubu bawah (Dang). Mereka semua sepakat untuk berdamai,” tandasnya.

“Kami juga memohon dukungan masyarakat karena perang suku yang berujung pada pembunuhan tidak dibenarkan dalam ajaran agama mana pun dan tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Kapolres berharap kesepakatan adat yang telah dicapai menjadi titik akhir konflik berkepanjangan dan membuka ruang bagi terciptanya keamanan serta stabilitas sosial di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    824 shares
    Bagikan 330 Tweet 206
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
“Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

“Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

Provinsi Tersulit Akses Air Minum Layak: Papua Pegunungan Peringkat Satu, Papua Tengah ke-10

Provinsi Tersulit Akses Air Minum Layak: Papua Pegunungan Peringkat Satu, Papua Tengah ke-10

Pesan Gubernur Meki untuk Pelajar SMA/SMK: Gunakan Gadget untuk Perkenalkan Budaya Papua Tengah

Pesan Gubernur Meki untuk Pelajar SMA/SMK: Gunakan Gadget untuk Perkenalkan Budaya Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id