ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

"Petugas memperoleh informasi bahwa tersangka akan kembali menemui korban untuk meminta uang tambahan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penangkapan”.

17 Juni 2026
0
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pencari kerja di Bandar Lampung mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah, setelah ditipu akan diberikan pekerjaan di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kasus yang dialami korban yang berasal dari Kecamatan Sunglai Selatan, Kabupaten Bandar Lampung itu, kini sedang ditangani pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapatkan pengaduan, Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan pelaku berinisial RW (29).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/13/VI/2026/SPKT Sek Sungkai Selatan/Res Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 11 Juni 2026.

Baca Juga

Jelang HUT RI, Bupati Johannes Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Mendagri Tito Letakkan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Biak, Beroperasi Tahun Ajaran 2027

Menurut Herawati, korban melapor setelah menyadari telah menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja. Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula ketika korban menerima tawaran pekerjaan di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Mimika.

Tersangka yang belakangan diketahui seorang residivis mengaku dapat membantu proses penerimaan tenaga kerja dan mengurus seluruh administrasi hingga keberangkatan.

“Kasus ini berawal ketika korban menerima tawaran pekerjaan di salah satu perusahaan tambang di Mimika, Papua,” ujar Iptu Herawati seperti dikutip, Rabu 17 Juni 2026.

Tersangka kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan persyaratan pekerjaan.

Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mengikuti arahan tersangka dan beberapa kali mentransfer uang sejak Januari 2026.

Dalam setiap permintaannya, tersangka menyampaikan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, pengurusan dokumen hingga biaya keberangkatan. Namun pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Korban mulai curiga setelah berbagai janji keberangkatan yang disampaikan tersangka tidak pernah terbukti. Dari hasil penyelidikan, total kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.

“Korban beberapa kali mentransfer uang kepada tersangka dalam rentang waktu beberapa bulan. Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp35 juta,” ujar Herawati.

Herawati mengatakan, petugas kemudian memperoleh informasi bahwa tersangka akan kembali menemui korban untuk meminta uang tambahan.

“Petugas memperoleh informasi bahwa tersangka akan kembali menemui korban untuk meminta uang tambahan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penangkapan,” katanya.

Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungkai Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan 17 lembar bukti transfer uang dari korban kepada tersangka serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi selama menjalankan aksinya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Jelang HUT RI, Bupati Johannes Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Jelang HUT RI, Bupati Johannes Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

2 Agustus 2026
Mendagri Tito Letakkan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Biak, Beroperasi Tahun Ajaran 2027

Mendagri Tito Letakkan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Biak, Beroperasi Tahun Ajaran 2027

2 Agustus 2026
BRIDA Mimika Umumkan Tiga Besar Nominasi Lomba Inovasi Daerah 2026

BRIDA Mimika Umumkan Tiga Besar Nominasi Lomba Inovasi Daerah 2026

2 Agustus 2026
Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026
BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id