TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah diingatkan untuk tetap memprioritaskan putra-putra Orang Asli Papua (OAP), khususnya Amungme dan Kamoro untuk bekerja di lingkungan pemerintah.
Pasalnya, penerimaan anak-anak Papua untuk mengembangkan karir di pemerintahan, baik sebagai honorer, tenaga kontrak maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan bagian dari kebijakan afirmasi UU Otonomi Khusus (Otsus).
Afirmasi itu sendiri menyangkut dengan perlindungan, pemberdayaan dan prioritas penempatan tenaga kerja OAP di sekotor publik (termasuk di pemerintahan), maupun di sektor swasta, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika.
Hal itu disampaikan Marianus Maknaepeku, SE, M.Si, Tokoh Masyarakat Mimika yang juga Wakil Ketua Lembaga Masyasrakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) kepada koranpapua.id, Rabu 10 Juni 2026.
Pernyataan Marianus ini menanggapi peringatan keras Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru seperti diberitakan sejumlah portal berita, Senin 8 Juni 2026.
“Kami mendukung instruksi Kemendagri, tetapi untuk di Papua, secara khusus di Kabupaten Mimika penerimaan honorer anak Amungme dan Kamoro harus tetap berjalan. Ini sesuai dengan kebijakan afirmasi Otsus,” ujar Marianus.
Menurutnya, yang perlu dilakukan Pemda Mimika adalah berhenti menerima honorer yang didatangkan dari luar Mimika.
Hal itu mengingat selama bertahun-tahun jumlah honorer yang ‘menumpuk’ di kantor pemerintahan di Mimika sebagian besar bukan orang asli Papua.
Marianus juga mengingatkan instansi pemerintah yang berkaitan dengan tenaga kerja di Mimika, untuk menyelenggarakan program bimbingan, pendidikan dasar dan sertifikasi keahlian untuk memastikan OAP dapat bersaing di dunia kerja.
Dikatakan, peringatan keras yang dilontarkan Menteri Tito Karnavian bisa dibenarkan, dengan tujuan agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak dihabiskan untuk gaji honorer. Meski demikian, khusus instruksi tersebut tidak berlaku untuk putra-putri Papua.
“Anak-anak asli Mimika ini tidak pergi melamar di daerah lain. Mereka sekolah dan kemudian kembali untuk mengabdi di daerah tempat tanah kelahiran”.
“Jadi jangan hentikan mereka untuk bisa berkarir di pemerintahan, meski hanya sebatas sebagai tenaga honor,” tegas Marianus yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Mimika itu.
Marianus mengingatkan bahwa, dengan adanya kebijakan afirmatif sesuai UU Otsus No 21 Tahun 2001, kuota penerimaan pegawai di lingkungan pemerintahan harus memproritaskan OAP.
“Kebijakan ini tidak boleh disepelekan, karena sudah diatur dalam UU Otsus,” tandasnya.
Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.
Ia menilai praktik tersebut selama ini telah menjadi salah satu penyebab membengkaknya belanja pegawai daerah dan bahkan kerap dijadikan sarana balas jasa politik pasca Pilkada oleh kepala daerah.
Pernyataan tegas itu disampaikan Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Menurut Tito, banyak daerah kini menghadapi persoalan serius karena jumlah tenaga honorer terus bertambah tanpa perencanaan yang matang.
Akibatnya, belanja pegawai menggerus ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami minta kepala daerah tidak lagi menarik tenaga honorer baru, khususnya tenaga administrasi yang bukan berbasis keterampilan tertentu. Karena pada akhirnya mereka menjadi beban belanja pegawai dan membebani kepala daerah berikutnya,” beber Tito. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









