ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Fokus utama penyidik adalah mengumpulkan bahan keterangan, dokumen, serta alat bukti awal untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi.

8 Juni 2026
0
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kampung Hoya, dan Kampung Jinonin.

Proyek tersebut mencakup pembangunan tujuh unit rumah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, dengan total pagu anggaran mencapai Rp8,75 miliar.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Nomor: PRIN-03/R.1.19/Fd.1/05/2026 tertanggal 29 Maret 2026 tentang dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan rumah layak huni tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo menyampaikan bahwa tim penyelidik telah melakukan serangkaian langkah awal untuk mengumpulkan data, informasi, dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

“Sampai saat ini, tim telah meminta keterangan dari dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkaitan dengan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan. Keterangan tersebut masih terus didalami,” ujarnya saat dikonfirmasi koranpapua.id, Senin 8 Juni 2026.

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada tahap ini, fokus utama penyidik adalah mengumpulkan bahan keterangan, dokumen, serta alat bukti awal untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Terkait potensi kerugian keuangan negara, Kejari Mimika menyebut hingga kini belum dilakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Karena itu, pendalaman masih terus dilakukan terhadap aspek administrasi, teknis, dan keuangan proyek,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

27 Oktober 2026
Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

27 Oktober 2026
Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

27 Oktober 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

27 Oktober 2026
BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

27 Oktober 2026
Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

27 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pastikan Tercapainya Tujuan Organisasi secara Efisien, Pemkab Mimika Diingatkan Penerapan SPIP

Pastikan Tercapainya Tujuan Organisasi secara Efisien, Pemkab Mimika Diingatkan Penerapan SPIP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id