ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Layanan Hukum Gratis: 2.025 Posbankum di Papua Barat dan PBD Diresmikan

Posbankum prioritaskan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap keadilan.

19 Mei 2026
0
Layanan Hukum Gratis: 2.025 Posbankum di Papua Barat dan PBD Diresmikan

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan sebanyak 2.025 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung atau Kelurahan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Terdapat 2.025 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kampung dan kelurahan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD), diresmikan.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin 18 Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, 970 tersebar di Provinsi Papua Barat dan 1.055 di Provinsi Papua Barat Daya dengan enam Pemberi Bantuan Hukum (PBH).

Supratman mengatakan, Posbankum merupakan layanan hukum gratis yang dibentuk di tingkat kampung (desa) guna memberikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

“Posbankum Kelurahan ini juga merupakan wujud nyata dari pelaksanaan program prioritas di bidang reformasi hukum, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto,” kata Supratman.

Ia menjelaskan, Posbankum juga memprioritaskan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh akses yang setara atau sama terhadap keadilan.

Supratman menjelaskan, pelaksana Posbankum ini dioperasikan oleh Paralegal yang bersertifikat.

“Mereka berasal dari unsur masyarakat atau Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) dan dibentuk melalui keputusan kepala desa atau lurah bekerja sama dengan Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Karena itu, kepada masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum, layanan Posbankum dapat diakses secara gratis.

“Saya harap, melalui kehadiran Posbankum ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke akar rumput,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026
Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

5 Oktober 2026
Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

5 Oktober 2026
29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026
Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
DP3A Mimika Gencarkan Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan di Kampung Minabua

DP3A Mimika Gencarkan Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan di Kampung Minabua

Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id