ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Kejelasan tersebut penting untuk menjaga legitimasi pemerintahan kampung sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

5 Mei 2026
0
Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Ratusan kepala Kampung di Mimika menghadiri agenda penyerahan SK perpanjang masa jabatan namun dibatalkan pada 6 November 2025 lalu. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Sebanyak 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih menjalankan tugas meski masa jabatan mereka telah berakhir sejak Desember 2025.

Hingga awal Mei 2026, pemerintah daerah belum mengumumkan hasil evaluasi yang menjadi dasar perpanjangan atau pergantian jabatan.

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan para kepala kampung tetap diminta bekerja seperti biasa sambil menunggu proses penilaian rampung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman sementara dalam waktu dekat.

Baca Juga

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

“Evaluasi tetap berjalan. Nanti pada waktunya akan disampaikan hasilnya,” ujar Bupati Johannes, Selasa 5 Mei 2026.

Seperti diketahui, Pemkab Mimika sebelumnya telah membentuk tim evaluasi pada 12 Maret 2026 yang terdiri dari unsur teknis dan panitia penilai.

Tim ini bertugas mengkaji kinerja kepala kampung dari berbagai aspek, termasuk tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Namun, lebih dari sebulan sejak tim mulai bekerja, belum ada kejelasan mengenai capaian evaluasi maupun tenggat waktu penyelesaiannya.

Kondisi ini memunculkan ketidakpastian, terutama terkait legitimasi jabatan dan kesinambungan pemerintahan di tingkat kampung.

Di tengah revisi Undang-Undang Desa yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan, Pemkab Mimika memilih pendekatan selektif berbasis evaluasi.

Hasil penilaian akan menjadi dasar utama sebelum keputusan diambil. Meski demikian, pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan proses evaluasi disertai kepastian tenggat waktu.

Kejelasan tersebut penting untuk menjaga legitimasi pemerintahan kampung sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

25 Juni 2026
Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

25 Juni 2026
Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

25 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

25 Juni 2026
Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

25 Juni 2026
SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

25 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pemkab Mimika Prioritaskan Konektivitas Wilayah: Hubungkan Pusat Pertumbuhan, Soroti  Limbah Tailing 200.000 Ton Per Hari

Pemkab Mimika Prioritaskan Konektivitas Wilayah: Hubungkan Pusat Pertumbuhan, Soroti  Limbah Tailing 200.000 Ton Per Hari

Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

Jadikan Motor Ekonomi Bermartabat, Gubernur Meki Pastikan Tutup Tambang Ilegal di Papua Tengah

Jadikan Motor Ekonomi Bermartabat, Gubernur Meki Pastikan Tutup Tambang Ilegal di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id