OKSIBIL, Koranpapua.id- Wilayah Papua saat ini boleh dikatakan darurat Ganja. Pasalnya hanya dalam sepekan lebih, aparat keamanan berhasil menemukan 1.200 pohon Ganja yang sengaja ditanam untuk selanjutnya dipasarkan.
Seperti diketahui pada tanggal 7 April 2026, Satuan Reserse Narkoba menemukan lahan yang ditumbuhi 974 batang tanaman Ganja di Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Memberamo Tengah, Papua Pegunungan.
Dari jumlah tersebut, terdapat 866 bibit, 37 pohon ukuran sedang, 67 pohon siap panen dan empat batang bekas panen. Dalam operasi ini, polisi tidak menemukan satu warga pun berada di lokasi tersebut.
Ladang Ganja lainnya ditemukan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah Pegunungan Bintang, Papua.
Dalam operasi yang mengejutkan ini, aparat menyita total 226 batang tanaman Ganja siap panen.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan, penemuan ladang Ganja tersebut terbongkar dalam patroli gabungan intensif yang melibatkan Satgas Yonif 751/VJS pada Sabtu 11 April 2026.
Yusuf menjelaskan, tim menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda yang tersembunyi, yakni di Kampung Yunabol, Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Serambakon.
“Dari kedua lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 226 batang tanaman ganja. Rinciannya, 81 batang ditemukan di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk,” terang Yusuf.
Tak hanya mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan dua individu yang diduga terkait dengan kepemilikan ladang ganja tersebut.
Keduanya berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Meskipun telah menjalani pemeriksaan awal dan tes urine dengan hasil negatif, status mereka saat ini masih sebagai saksi.
“Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” imbuh Yusuf.
Seluruh barang bukti berupa tanaman ganja beserta kedua saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengungkapan ladang ganja ini, menurut Yusuf, merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua. (Redaksi)







