ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Tak hanya mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan dua individu yang diduga terkait dengan kepemilikan ladang ganja tersebut.

13 April 2026
0
Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

226 batang tanaman ganja siap panen yang disita oleh Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz pada hari Sabtu, 11 Maret 2026 (Foto:ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Wilayah Papua saat ini boleh dikatakan darurat Ganja. Pasalnya hanya dalam sepekan lebih, aparat keamanan berhasil menemukan 1.200 pohon Ganja yang sengaja ditanam untuk selanjutnya dipasarkan.

Seperti diketahui pada tanggal 7 April 2026, Satuan Reserse Narkoba menemukan lahan yang ditumbuhi 974 batang tanaman Ganja di Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Memberamo Tengah, Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah tersebut, terdapat 866 bibit, 37 pohon ukuran sedang, 67 pohon siap panen dan empat batang bekas panen. Dalam operasi ini, polisi tidak menemukan satu warga pun berada di lokasi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ladang Ganja lainnya ditemukan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah Pegunungan Bintang, Papua.

Baca Juga

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Dalam operasi yang mengejutkan ini, aparat menyita total 226 batang tanaman Ganja siap panen.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan, penemuan ladang Ganja tersebut terbongkar dalam patroli gabungan intensif yang melibatkan Satgas Yonif 751/VJS pada Sabtu 11 April 2026.

Yusuf menjelaskan, tim menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda yang tersembunyi, yakni di Kampung Yunabol, Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Serambakon.

“Dari kedua lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 226 batang tanaman ganja. Rinciannya, 81 batang ditemukan di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk,” terang Yusuf.

Tak hanya mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan dua individu yang diduga terkait dengan kepemilikan ladang ganja tersebut.

Keduanya berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Meskipun telah menjalani pemeriksaan awal dan tes urine dengan hasil negatif, status mereka saat ini masih sebagai saksi.

“Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” imbuh Yusuf.

Seluruh barang bukti berupa tanaman ganja beserta kedua saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan ladang ganja ini, menurut Yusuf, merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

13 April 2026
OPM Kodap III Bakar Rumah di Puncak, Warga Mengungsi

OPM Kodap III Bakar Rumah di Puncak, Warga Mengungsi

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id