ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ikut Musnahkan Puluhan Botol Miras di Oksibil

"Miras sudah jelas dilarang di Pegunungan Bintang. Pemerintah Daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini”.

30 Maret 2026
0
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ikut Musnahkan Puluhan Botol Miras di Oksibil

Puluhan botol minuman keras ilegal saat dimusnahkan di depan Terminal Bandara Oksibil, Senin 30 Maret 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang, bersama TNI-Polri melakukan pemusnahan terhadap puluhan botol Minuman Keras (Miras) illegal.

Pemusnahan yang berlangsung di depan Terminal Bandara Oksibil, Papua Pegunungan, Senin 30 Maret 2026, juga diikuti Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Otoritas Bandara Oksibil.

ADVERTISEMENT

Adapun Miras illegal yang dimusnahkan terdiri dari 13 botol Robinson Whiskey (Wiro) dan 14 botol Iceland.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Miras ini merupakan hasil sitaan petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Korpasgat Pos Oksibil, personel AVSEC, dan KP3 Bandara Oksibil.

Baca Juga

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

Untuk diketahui, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus operandi yang cukup rapi. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan pesawat kargo Trigana Air (PK-YSL) dengan rute penerbangan Sentani – Oksibil.

Untuk menghindari kecurigaan, puluhan botol Miras dikemas rapat ke dalam tiga buah karton yang dilabeli sebagai minyak goreng (Bimoli) dan cairan pembersih.

Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas di lapangan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai, menegaskan bahwa penemuan barang bukti tersebut langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Bandara Sentani.

“Pihak Bandara Oksibil terus berkomitmen dan mendukung penuh program Pemkab untuk memberantas penyakit sosial di masyarakat, salah satunya adalah peredaran Miras,” tegas Achmad Rifai.

Karena itu aparat keamanan di Pegunungan Bintang berkomitmen penuh untuk memberantas Miras agar tidak beredar, khususnya di Oksibil.

“Miras merupakan pemicu penyakit masyarakat yang berdampak langsung pada rusaknya generasi muda,” tambahnya.

Langkah tegas aparat keamanan di Bandara Oksibil mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang.

Asisten 1 Setda Kabupaten Pegunungan Bintang, Agus Taplo, S.STP, menegaskan bahwa regulasi larangan Miras di wilayah itu sudah sangat jelas.

“Miras sudah jelas dilarang di Pegunungan Bintang. Pemerintah Daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini,” ungkapnya.

Anggota DPRD Komisi C Pegunungan Bintang, Andreas Kakadir, menyampaikan rasa terima kasihnya dan apresiasi terhadap kinerja aparat keamanan untuk menutup akses Miras ke wilayah itu.

Dari sisi penegakan hukum, dihimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya Miras.

Acara pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bandara Oksibil beserta jajaran perwakilan instansi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan sinergitas antara TNI, Polri, Otoritas Bandara, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas penyakit masyarakat di Bumi Pegunungan Bintang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id