TIMIKA, Koranpapua.id- Bentrok aparat keamanan dan warga sipil imbas dari penutupan toko emas di Gorong-Gorong-Jalan Ahmad Yani Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berbuntut panjang.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, merilis bahwa dalam peristiwa bentrok yang terjadi pada Senin 23 Februari 2026 malam, telah mengakibatkan tiga warga sipil terluka, yang diduga akibat penembakan.
Dalam keterangannya, Yoseph Temorubun, Ketua YLBH Papua Tengah, mengatakan tiga korban penembakan tersebut, saat ini sedang menjalani operasi di RSUD Mimika.
Mereka atas nama Antonia Theresia Matakohi, Goffrin Waramori dan Deky Gobay.
“Kami YLBH Papua Tengah mengecam penggunaan kekuatan berlebihan oleh Polres Mimika berupa pengejaran dan penembakan secara tidak profesional dalam aksi massa malam itu,” ujar Yoseph.
Terkait dengan peristiwa ini, YLBH Papua Tengah menyarankan kepada keluarga korban untuk mengambil langkah hukum, dengan melaporkan kasus penembakan tersebut ke Polres Mimika.
“Keluarga sebaiknya laporkan ke Propam Polres Mimika, jika memang mengalami kendala YLBH Papua Tengah siap mendampingi keluarga korban penembakan,” kata Yoseph.
Ia juga meminta kepada pemilik toko emas untuk menyampaikan secara terbuka bahwa usahanya saat ini kehabisan modal untuk membeli emas hasil dulangan warga.
“YLBH Papua Tengah juga meminta tokoh emas berani terbuka dan menyampaikan ke publik, apa benar tokoh emas tidak ada uang atau ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.
Dikatakan, berdasarkan analisasi selama ini pemilik toko emas tidak pernah menyampaikan kepada publik bahwa telah kehabisan dana untuk pembelian emas.
“Tetapi kenapa tiba-tiba menutupi tokoh emas dengan alasan yang tidak masuk akal. Padahal salah satu pertumbuhan ekonomi di Mimika bersumber dari pendulangan tradisional,” tandasnya.
Untuk memastikan agar kedepan toko emas tidak lagi menutup usahanya dengan alasan yang tidak jelas, YLBH Papua Tengah meminta dibentuk tim independent untuk mengusut tuntas kasus tersebut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyunan
Editor: Marthen LL Moru










